Landak/Kalbar-Suararakyatnews.com,

Ps. Kasat Binmas IPTU Dahman di dampingi KBO Binmas IPDA Eko Setyono bersama Staf Binmas Polres Landak kunjungi kediaman Ignatius Micko, SE di Desa. Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang. Kamis (6/7/2020)
Kunjungan Dahman di sambut baik oleh Ignatius Micko selaku Ketua Presidium Persatuan Orang Belangin (POB) Kabupaten Landak yang pada saat itu di dampingi oleh beberapa orang anggota POB.
Dalam kunjungan nya Dahman menyampaikan Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 103 Tahun 2020 tanggal 16 Juli 2020 tentang Pembukaan Areal Lahan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal yang isi nya salah satunya adalah tata tara pembukaan lahan.
Dahman berkata ada beberapa aturan diantaranya maksimal lahan yang akan di bakar 2 hektar perkepala keluarga sesuai dengan kearifan lokal, membuat sekat bakar di sekeliling lahan yang cukup aman selain itu memberi tahukan kepada Kepala Desa.
“Selain memperkenalkan diri sebagai Ps. Kasat Binmas yang baru, saya juga menyampaikan aturan gubernur Kalbar mengenai pembukaan lahan pertanian berbasis kearifan lokal.” Ucap Dahman
Ignasius Micko mendukung sepenuhnya program yang di buat oleh pemerintah terutama aturan tentang Pembukaan Areal Lahan Pertanian Berbasis Kearifan Lokal dan akan membantu memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Siap Pak Kasat, saya mendukung sepenuhnya apa yang di program kan pemerintah terutama mengenai pembukaan lahan.” Jawab Micko
Tidak Lupa Dahman mengimbau mengenai Adaptasi Kebiasaan Baru seperti menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak yang wajib di taati oleh masyarakat agar terhindar dari Covid-19 yang hingga saat ini belum ditemukan obatnya”Ungkap Dahman. (Unggul/Tino)












