MURATARA-Suararakyatnews.com,
Sebanyak Delapan orang angota Polisi yang bertugas di Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Sum-Sel, membuat surat Pengakuan Dosa. Mereka mengaku telah memakai Narkoba dan minta untuk direhabilitasi
Surat Pengakuan dosa yang mereka buat tersebut, merupakan Program yang digagas oleh Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.
“Muratara ada 8 anggota yang menyampaikan surat pengakuan dosa,” ujar Kapolres Muratara, AKBP Adhi Witanto pada Rabu (8/7/2020).
Lebih lanjut dipaparkan Kapolres, Kapolda Sumsel telah mengeluarkan instruksi agar anggotanya membuat surat pengakuan dosa apabila terlibat penyalagunaan narkoba. Apabila anggota yang terlibat narkoba, akan tetapi tidak membuat surat pengakuan dosa, akan diberi tindakan tegas bila tertangkap.
“Program Bapak Kapolda ini sangat bagus untuk pembinaan anggota, karena itu dari kesadaran anggota sendiri, sebanyak 8 anggota secara sadar dan mengaku bila mereka pengguna narkoba dan ingin berubah. dan Mereka minta direhabilitasi, semoga mereka benar-benar bertaubat dan tidak mengulangi kesalahannya lagi,” papar Kapolres. (*Red)