space
WAHANA

Karang Taruna Kel. Pauh Bagi Sembako untuk Lansian dan Kaum Duafa

266
×

Karang Taruna Kel. Pauh Bagi Sembako untuk Lansian dan Kaum Duafa

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 663
0 0
Read Time:1 Minute, 33 Second

SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,

Karang taruna kelurahan pauh, Rabu 20 Mei 2020 bagi bagi sembako kepada kaum duafa dan lansia yang berada di kelurahan pauh kecamatan pauh kabupaten Sarolangun, Rabu (20/5/2020).

Evan marlindo selaku Ketua karang taruna Pauh saat di bincangi menuturkan, kegiatan karang taruna ini dalam rangka upaya membantu korban terdampak covid-19 dan terdampak banjir, namun dikarenakan keterbatasan dana kas karangtaruna sehingga kami lebih mengarah ke sasaran lansia dan kaum duafa, yang di bagi menjadi beberapa lokasi yakni pauh sebrang pauh bagian pinggir sungai Tembesi yang mana terkena banjir dan di beberapa RT di kelurahan pauh ,namun bantuan ini sasaran nya ke lansia dan kaum duafa keterbatasan kemampuan kami sehingga yang tersalurkan di lokasi banjir hanya lansia dan kaum duafa.

Lebih lanjut Evan mengucapkan terimakasih kepada para anggota karang taruna yang selalu bersemangat hingga 1 hari penuh kita mengantar lansung bantuan ini ke penerima, kami juga mohon maaf kepada masyarakat khususnya kelurahan pauh bagi yang tidak mendapatkan bantuan ini, keterbatasan angaran dana kas karang taruna, sehingga hanya dapat membantu sebanyak 80 paket sembako termasuk simpang pitko kelurahan pauh
untuk sembako yang kita salurkan beras minyak susu mie dan lain lain, bantuan karang taruna ini bertujuan dengan bantuan ini diharapkan dapat sedikit meringankan beban para kaum dhuafa (lansia) dalam menghadapi wabah covid 19 (Corona), serta menumbuhkan jiwa sosial di masyarakat khususnya kelurahan pauh, kami juga mengucapkan terimakasih kepada para donatur yang sudah ikut membantu kegiatan kami hari ini, tutupnya

Ditempat yang sama jeri selaku pengurus karang taruna kelurahan pauh juga meminta maaf jika dalam penyaluran bantuan ini masih ada masarakat yang belum terbantu dan tidak terdata sekali lagi kami dari pengurus karangtaruna Kelurahan pauh mohon maaf hanya itulah yang dapat kami bantu tutup jeri

Sementara itu ucapan terimakasih di ungkapkan para lansia dan kaum duafa yang telah dibantu, mereka mengucapkan terimakasih kepada karang taruna kelurahan pauh (Sobri)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
Seruyan

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */