space
WAHANA

Polres Musi Rawas Gelar Bakti Sosial Religi

275
×

Polres Musi Rawas Gelar Bakti Sosial Religi

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 573
0 0
Read Time:1 Minute, 13 Second

MUSIRAWAS-Suararakyatnews.com,

Polres Musi Rawas Gelar Bakti Sosial (Baksos) dalam rangka menyambut HUT Polri Ke 73 bertempat di Masjid Agung Darussalam yang berada tepat didepan Mako Polres Musi Rawas Jalan Lintas Sumatera Km 12,5 Kecamatan Muara Beliti, Jum’at, (21/06/2019).


Hal tersebut dilakukan oleh korps coklat (Polri) dalam rangka HUT ke 73 dengan mengadakan berbagai kegiatan yang dinamai ‘Bakti Sosial Religi’ yang mengandung makna kegiatan sosial ditujukan untuk tempat-tempat ibadah.

“Polres Musi Rawas dalam kesempatan ini mengambil tempat di Masjid Agung Darussalam ini,” ucap AKBP Suhendro, SIK didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Musi Rawas Nyonya Reny Suhendro.

“Bakti Sosial Religi kami laksanakan sebagai salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, dan sebagai ajang perbuatan amal seluruh anggota kepolisian dalam bentuk hubungan denga Tuhan Yang Maha Esa,” ungkap Kapolres.


Jika pekerjaan sehari-hari mengabdi kepada bangsa, negara dan masyarakat dilaksanakan dalam bentuk pelayanan, pengayoman dan perlindungan, maka moment ini kami ambil untuk pendekatan diri kepada Sang Pencipta alam semesta, lanjutnya sambil melakukan pembersihan disekitar Masjid.

H. Herman Jaya selaku Pengurus Masjid Agung Darussalam mengatakan “Luar biasa dan salut saya lihat seorang pemimpin berbuat seperti ini,” puji Herman saat menyaksikan Kapolres Musi Rawas membersihkan rumput yang berada dalam selokan masjid.


“Apresiasi dan rasa terimakasih kami pengurus masjid kepada Kapolres Musi Rawas dan anggotanya beserta ibu-ibu bhayangkari yang telah melaksanakan Bhakti sosial religi ditempat kami,” pungkas Herman Jaya.

“Selamat HUT Bhayangkara ke-73, semoga Polri selalu jaya”. Tutup Herman (Rahmad/ Agon)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
Seruyan

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */