space
WAHANA

Warga Bajubang Temukan Tiga Granat Nanas Sisa Perang

341
×

Warga Bajubang Temukan Tiga Granat Nanas Sisa Perang

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 730
0 0
Read Time:51 Second

BATANG HARI-Suararakyatnew.com,

Warga Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi menemukan tiga granat jenis nanas yang diduga sisa Perang.


Kapolres Batanghari AKBP Moh Santoso melalui Kapolsek Bajubang Iptu Alpian Ritonga membenarkan adanya penemuan granat nanas tersebut.

“Penemuan tiga granat sekira pukul 15.30 WIB disamping rumah Zulkifli warga RT 14 RW 05, Kelurahan Bajubang, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari,” terang Iptu Alpian Ritonga kepada awak media pada Minggu (9/6/2019).

Diterangkan oleh Kapolsek, penemuan tiga buah granat nanas tersebut, berawal saat seorang warga bernama Zulkifli yang sedang berjalan ke samping rumah Melly untuk mengambil kayu. Secara tidak segaja terjatuh karena tersandung sebuah besi berbentuk batu, setelah dibersihkan ternyata benda tersebut adalah granat, temuan tersebut langsung dilaporkannya ke Polsek Bajubang.


Mendapat laporan warga bernama Zulkifli, anggota Polsek Bajubang langsung mendatangi lokasi tempat ditemukannya tiga buah granat jenis nanas, yang selanjutnya langsung diamankan ke Mapolsek Bajubang yang diamankan dengan cara menggali lubang dan memberi media dari pasir.


“Besok pagi granat berkarat ini akan dijemput Tim Gegana Polda Jambi,” ujar Kapolsek. (Azhar)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
Seruyan

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */