space
WAHANA

23 Prajurit Kodim 0420/ Sarko Mendapat Kenaikan Pangkat

378
×

23 Prajurit Kodim 0420/ Sarko Mendapat Kenaikan Pangkat

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 794
0 0
Read Time:1 Minute, 26 Second

MERANGIN-Suararakyatnews.com,

Sebanyak 23 (Dua Puluh Tiga) Prajurit Komando Distrik Militer (Kodim) 0420/Sarko dinaikan pangkatnya satu tingkat lebih tinggi dari pangkat semula, diantaranya dari Pelda ke Peltu 4 orang, Serma ke Pelda 4 orang, Serka ke Serma 2 orang, Sertu ke Serka 1 orang, Serda ke Sertu 8 orang, Kopda ke Koptu 1 orang dan Praka ke Kopda 3 orang.


Kenaikan pangkat ini dilaksanakan dalam upacara pelantikan yang berlangsung di Aula Makodim 0420/Sarko senin (1/4/2019).

Dalam upacara kenaikan pangkat ini ditandai dengan pemasangan tanda pangkat oleh Dandim 0420/Sarko, Letkol Kav Rohyat Happy Ariyanto,S.Sos.MM yang diwakilkan oleh Kasdim 0420/Sarko Mayor Inf Edi Arman,SH kepada perwakilan Bintara dan Tamtama.

Dalam sambutannya, Mayor Inf Edi Aman membacakan amanat Dandim 0420/Sarko mengatakan, kenaikan pangkat tersebut bukanlah hadiah, akan tetapi merupakan suatu penghargaan yang diberikan oleh Negara kepada Prajurit TNI karena mampu menunjukkan prestasi, loyalitas dan dedikasi yang baik, sehingga yang bersangkutan layak dan patut mendapat penghargaan dari Negara berupa kenaikan pangkat.


“Kenaikan pangkat ini harus dapat dijadikan sumber motivasi sekaligus inspirasi untuk memantapkan semangat kejuangan, idealisme, moralitas, etika dan profesi keprajuritan yang berbasis kepada jati diri TNI,” pesannya.


Selanjutnya Kasdim 0420/Sarko mengucapkan selamat kepada anggotanya yang telah naik pangkat. Dirinya berharap, dengan menyandang pangkat baru tersebut, Prajurit tersebut dapat menjadi pendorong motivasi agar lebih baik dalam meningkatkan kualitas diri dan prestasi serta kinerja di masa yang akan datang.

“Kenaikan pangkat ini merupakan anugerah yang patut disyukuri, karena hal tersebut merupakan buah dari upaya dan usaha kerja keras Prajurit yang telah memenuhi syarat dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga, selain itu pangkat adalah amanah yang memiliki dimensi moral yang mengandung pesan dan harapan dari organisasi untuk diwujudkan dalam pelaksanaan tugas,” jelasnya. (PERI)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
Seruyan

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */