space
WAHANA

Kapolres Sarolangun Pimpin Patroli Gabungan Sampai Kewilayah Perbatasan Jambi-Sumsel

346
×

Kapolres Sarolangun Pimpin Patroli Gabungan Sampai Kewilayah Perbatasan Jambi-Sumsel

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 772
0 0
Read Time:1 Minute, 19 Second

SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,

Sudah tak terhitung lagi, giat patroli beserta sambang langsung ketengah tegah masyarakat yang langsung dipimpin Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana SIK M.AP.


Hal itu kembali dilakukan oleh orang nomor satu ditubuh Makopolres Sarolangun, Kamis (28/3/2019) yang dimulai dari pukul 08,00 sampai sore hari 14,45 Wib.

Walaupun cuaca cukup terik panas, Kapolres didampingi Kasat Shabara AKP Ruslan Abdul Gani SPd, Kapolsek Pelawan Singkut IPTU A Soekany Daulay SH beserta anggota, terlihat begitu semangat melaksanakan patroli mulai daerah keramaian seperti pasar singkut hingga sampai kepelosok pedesaan diwilayah Kecamatan Pelawan Singkut.

Menariknya Bhabinkamtibmas Desa Batu Putih, Pematang Kolim Kecamatan Pelawan AIPDA, DRF Sihombing dan Payo Lebar Kecamatan Singkut Bripka Sumarsono juga ikut patroli yang dipimpin Kapolres Sarolangun.


“Patroli tadi dipimpin oleh pak Kapolres, mulai daerah keramaian hingga kepelosok pedesaan termasuk daerah perbatasan Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan – Desa Simpang Nibung Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi” terang Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana SIK M.AP melalui Kapolsek Pelawan Singkut IPTU A Soekany Daulay SH MH.

Dijelaskan kembali oleh perwira muda yang mempunyai wajah cukup tampan ini, giat tersebut dimaksudkan guna menciptakan situasi Kamtibmas yang saat ini sudah memasuki tahap Kampanye Pilleg dan Pilpres 2019.


“Guna menjalin silahturahmi dengan para tokoh masyarakat, dengan membangun komunikasi yang baik, termasuk mengajak seluruh elemen masyarakat berpartisipasi menjaga Kamtibmas dilingkungannya masing masing” tegasnya

Selain berkeliling dengan sepeda motor, Kapolres beserta anggotanya juga melakukan sambang di kediaman Kades Pematang Kolim dan tokoh masyarakat Ustad Ali di Desa Pematang Kolim Kecamatan Pelawan.

“Selama giat berlangsung, situasi Kamtibmas berjalan aman dan kondusif ” pungkasnya (Rul)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
Seruyan

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */