space
WAHANA

Banjir Bandang Menerjang Kecamatan Jangkat, 4 Desa Terisolir

357
×

Banjir Bandang Menerjang Kecamatan Jangkat, 4 Desa Terisolir

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 767
0 0
Read Time:53 Second

MERANGIN-Suararakyatnews.com,

Banjir bandang menerjang Desa Rantau Kermas Kecamatan Jangkat Kabupaten Merangin Senin (18/3/2019) sekira pukul 17.30 wib.


Akibatnya sejumlah ruas jalan longsor, tertimbun material longsor dan sampah, yang mengakibatkan akses ke beberapa Desa di Kecamatan Jangkat yakni Desa Rantau Kermas, Lubuk Mentilin, Renah Kemumu, dan Tanjung Kasri tertutup dan terisolir.

Mat warga Jangkat mengatakan, banjir bandang tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 Senin(18/3/2019) Banjir disebabkan oleh hujan deras yang mengguyur wilayah itu sejak pagi hari.” Terangnya.

“Tingginya curah hujan menyebabkan tiga anak sungai meluapa yaitu Sungai Aro, Sungai Mandi Duo, dan Sungai Limau Ruso meluap dan membawa material dari perbukitan yang berada di desa tersebut dan menenggelamkan persawahan penduduk yang berada disepanjang daerah aliran sungai, dalam kejadian ini korban jiwa tidak ada, untuk kerugian materi belum tau.” ujarnya.


Saat ini warga desa bergotong royong untuk membersihkan material akibat banjir bandang, ia berharap Pemerintah dan pihak yang terkait bisa secepatnya untuk membantu memperbaiki jalan yang rusak tersebut dengan secepatnya, agar aktivitas warga tidak terganggu dan berjalan dengan lancar. (PERI)


Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
Seruyan

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */