MERANGIN-Suararakyatnews.com,
Sebanyak 48 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Merangin hari ini Rabu (2/1/2019) sekira pukul 10.00 Wib dilantik oleh Ketua KPU Kabupaten Merangin Iron Syahroni di Ruang Pola I Kantor Bupati.
Dalam sambutannya Ketua KPU Merangin Iron Syahroni mengatakan Kepada anggota PPK agar bekerja sesuai dengan aturan sebagai penyelenggara, Ia juga menegaskan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) harus terus meningkatkan pemahaman akan tugas, wewenang dan tanggung jawabnya, “pahami kode etik sebagai pelaksana pemilihan umum, bersikap netral dan hindari konflik kepentingan yang dapat mengakibatkan rusaknya citra pelaksana pemilihan umum yang pada gilirannya dapat mengurangi kualitas hasil pemilu.” Jelas Iron Syahroni.
Setelah dilantik, anggota PPK menandatangani fakta integritas, Fakta integritas ini berisi antara lain, menjaga independensi dan integritas sebagai penyelenggara Pemilu; bersikap transparan, jujur, adil, objektif dan akuntabel dalam melaksanakan tugas, bekerja dengan sungguh-sungguh dengan cermat dan penuh kehati-hatian, memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat, pemilih, maupun peserta Pemilu, melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai penyelenggara Pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Setelah melalui seleksi dan wawancara kita menetapkan sebanyak 48 orang PPK yang baru, untuk mengisi kekosongan anggota PPK se Kabupaten Merangin.” Terang Iron Syahroni. (PERI)