SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,
Setelah mengelar aksi demo di Kantor Bupati Sarolangun Pada Selasa (11/12/2018), Ratusan warga Kecamatan Mandiangin yang berasal dari 12 Desa di Mandiangin Dalam kembali menggelar aksi demo di Kantor Bupati Sarolangun pada Rabu (26/12/2018).
Kedatangan ratusan massa ke Kantor Bupati ini menagih janji Pemkab dan Ketua DPRD Sarolangun yang berjanji akan menyelesaikan sengketa antara masyarakat dengan pihak PT. Agronusa Alam Sejahtera (AAS) yang sudah berjalan selama 6 tahun.
“Kami disini, menagih janji Ketua DPRD Saihu, yang telah membohongi rakyat,” ujar Korlap Sukiman.
Selain melakukan orasi, massa juga membentang spanduk yang bertuliskan “Menagih Janji Ketua DPRD Sarolangun, jangan membohongi masyarakat, mana janji mu mau menyelesaikan permasalahan masyarakat dengan pihak PT. Argronusa Alam Sejahtera”.
“Sudah 13 hari setelah janjinya, tapi mana buktinya, dia (Ketua DPRD) ingkar janji, kami tidak akan bubar, kami menunggu Saihu (Ketua DPRD Sarolangun) sampai 3 X 24 jam,” teriak Sukiman yang dikuti ratusan massa yang hadir.
Pantauan dilapangan, setelah melakukan mediasi, sebanyak 20 orang perwakilan pendemo mendatangi rumah Dinas Bupati Sarolangun, mereka meminta Bupati Sarolangun hadir ditengah ratusan massa yang sedang mengelar aksi demo dihalaman Kantor Bupati.
Bupati Sarolangun Drs H.Cek Endra didampingi Kapolres Sarolangun, pihak Kodim 0420/Sarko, Asisten I, langsung mendatangi pendemo yang sedang mengelar aksi. Dihadapan pendemo, Bupati Sarolangun berjanji akan menyelesaikan lansung sengketa antara masyarakat mandiangin dalam dengan pihak PT AAS, terkait ganti rugi lahan yang digusur secara paksa oleh pihak Perusahaan.
“Percayakan dengan Bupati (Pemkab), Saya berada didepan kalian semua, kita akan selesaikan permasalahan ini secepatnya, tanggal 9 januari 2019 pimpinan PT AAS akan hadir di kantor Bupati, dan saya minta 10 orang perwakilan masyarakat untuk membicarakan ganti rugi lahan yang digusur pihak PT,” ajar Bupati.
Bupati Cek Endra juga menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan sengketa yang sudah berjalan selama 6 tahun itu. “Kalau tuntutan masyarakat tidak disikapi oleh pihak PT, kita akan tutup aktivitas perusahaan AAS,” tegas Cek Endra.
Setelah mendengar komitmen yang disampaikan oleh Bupati Sarolangun, Pendemo akhirnya membubarkan diri. “Alhamdulillah, Bupati nian yang turun tangan, semoga dak kayak janji Ketua DPRD.” untuk pendemo
Pada demo sebelumnya, mereka disambut oleh Sekda Sarolangun H.Tabroni Rozali, Asisten I Arif Ampera, Ketua DPRD Sarolangun HM Saihu, serta pihak perusahaan yang diwakilkan oleh Firman Purba selaku manager lapangan PT AAS. namun dalam mediasi tersebut, masih menemui jalan buntu, dimana masing-masing pihak masih berbeda pandangan, para pendemo meminta pihak perusahaan melakukan ganti rugi atas penyerobotan lahan karet mereka, sedangkan pihak PT AAS tidak punya kewajiban melakukan ganti rugi, sebab yang mereka kelola adalah hutan Negara yang memiliki izin dari Kementerian Kehutanan.
Dalam sambutannya Ketua DPRD Sarolangun HM Saihu, berusaha melakukan mediasi dan meminta perusahaan tidak mencari alasan, untuk memungkiri ganti rugi lahan Masyarakat yang digusur. “Perusahaan agar menepati janji untuk melakukan mediasi mengganti rugi lahan karet warga,” sebut HM Saihu sembari berjanji akan mendampingi masyarakat dalam menyelesaikan sengketa yang terjadi. (Aang)