space
POLITIK

Baliho Calon Legislatif Bertebaran di Muratara 

366
×

Baliho Calon Legislatif Bertebaran di Muratara 

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 970
0 0
Read Time:1 Minute, 34 Second

MURATARA-Suararakyatnews.com, 

Baliho Calon Legislatif (Caleg DPR RI, DPD, DPRD I, dan DPRD II. mulai dari ukuran mini sampai ukuran jumbo menjadi pemandangan di sepanjang jalan lintas Sumatera di Kabupaten Musi Rawas Utara.


Pantauan dilapangan pada minggu (9/12/2018) deretan baliho para Caleg peserta Pemilu 2019, mulai berjajar dari desa Simpang Nibung Kecamatan Rawas Ulu, (Batas Kabupaten Muratara dengan Sarolangun Provinsi Jambi), hingga desa Lake Kecamatan Karang Jaya (batas Muratara dengan Musi Rawas)

Selain dipajang dirumah-rumah baliho juga dipajang dipohon-pohon dan persimpangan jalan protokol di Muara Rupit yang merupakan ibu kota Kabupaten Muratara, bahkan baliho caleg juga terpajang di depan dan samping kantor Bupati Muratara, Bawaslu Kabupaten Muratara, Satpol PP Muratara, Simpang Kantor DPRD, dan Simpang masuk RSUD Muara Rupit.

Baliho yang di pajang tersebut, selain mencantumkan gambar caleg, nomor urut, asal dapil dan partai pengusung, ada juga yang memuat gambar calon Presiden yang diusung oleh partai mereka. Bahkan satu orang caleg, memiliki puluhan baliho yang terpasang dengan jarak berdekatan.


Koordinator Pemantau Kebijakan dan Pembangunan Daerah (LSM PKPD), Aang Kunaepi, saat dibincangi mengatakan.

“Bila baliho atau APK nya tidak betantangan dengan Perda atau PKPU nomor 23 tahun 2018  Pasal 34 Ayat (2) yang mengatur letak dan lokasi pemasangan baliho, yang melarang dipasang ditempat ibadah, halaman rumah sakit atau tempat pelayanan kesehatan, gedung milik pemerintah dan lembaga pendidikan, tidak ada masalah. namun bila letak dan posisi baliho itu melanggar, maka Bawaslu Kabupaten Muratara dan Satpol PP harus bertindak untuk menertibkannya.” Ucapnya.


Lebih lanjut dia mengatakan, “ini masukan bagi kawan-kawan penyelenggara pemilu, agar jumlah masing-masing baliho Caleg dibatasi, dan tempatnya jangan menganggu pemandangan mata seperti disimpang empat karang dapo, simpang kantor DPRD, Simpang masuk RSUD, dan pemasangan baliho di batang kayu pelindung jalan arah simpang kabu. Sebab Mengganggu penguna jalan yang mau keluar masuk, serta pemasangan dipohon, dalam waktu panjang dapat merusak batang pohon.” Imbuh putera Remban ini. (*Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

/* */