space
WAHANA

Jaringan Internet Hilang, Pelanggan Telkomsel Kecewa 

329
×

Jaringan Internet Hilang, Pelanggan Telkomsel Kecewa 

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 628
0 0
Read Time:48 Second

MERANGIN-Suararakyatnews.com,

Hilangnya sinyal Telkomsel di Kabupaten Merangin dari  hari Kamis (15/11/2018) mulai pukul 22.30 Wib membuat para pelanggan bingung dan merasa kesal, karena banyak pengguna jaringan Telkomsel merasa tak nyaman, dan bahkan ada yang menukar ke operator lain.


Corporate Communications Regional Sumbagsel Telkomsel, Gumilar Henda Nugraha melalui Whatsapp mengatakan, “Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan terkait layanan Telkomsel pada Hari Kamis tanggal (15/11/ 2018) sekitar pukul 22:30 WIB

“Dapat kami sampaikan bahwa gangguan ini disebabkan karena rusaknya perangkat pemancar sinyal di STO Merangin yang mengakibatkan beberapa BTS tidak berfungsi secara maksimal.  Progress perbaikan masih dilakukan tim Telkomsel & Telkom Arnet Jambi. Namun ada beberapa perangkat rusak yang unit penggantinya harus didatangkan langsung dari Jakarta. 

Tim terkait terus berupaya melakukan langkah recovery. Diprediksi jaringan akan kembali normal pada Jumat (16/11/2018) pukul 13:00 WIB sehingga Telkomsel akan kembali melayanani para pelanggan di Merangin secara maksimal. (PERI)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
WAHANA

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */