space
WAHANA

Warga Lingkungan Tanah Timbun Kelurahan Pamenang Goro Cor Lantai Masjid Al Mu’min

443
×

Warga Lingkungan Tanah Timbun Kelurahan Pamenang Goro Cor Lantai Masjid Al Mu’min

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 977
0 0
Read Time:1 Minute, 19 Second

MERANGIN-Surarakyatnews.com,

Ratusan Warga Lingkungan Tanah Timbun dan sekitarnya di Kelurahan Pamenang Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin Jambi,  pada Minggu (23/092018), bergotong royong Cor lantai 1 Masjid Al Mu’min secara non stop dari pukul 07.30 pagi sampai  tiba waktu sholat dzuhur, tampak semua warga secara antusias dan bersemangat.


Pengurus Masjid Al Mu’ min, H.Nurdin Ishak didampingi Ketua Pembangunan Masjid Samad Botak dan Sekretaris Mulyadi disela pelaksanaan Gotong royong  kepada awak media Suararakyatnews  mengatakan, Bangunan Masjid ini berukuran 22 X 27 meter, dan rencananya akan berdiri dua lantai.

“Hari ini kami lakukan pengecoran lantai satu bangunan Masjid, yang dilakukan secara bergotong royong oleh warga Lingkungan Tanah Timbun sekitarnya, baik Remaja Masjid, Karang Taruna,  Tokoh Pemuda, Tokoh Adat dan Ibu ibu Majelis Ta’lim ikut berpartisipasi dalam penyediaan berupa makanan dan minuman, kami disini semua berbaur.” Ujar Samad.

“Pengecoran bagian lantai 1 Masjid ini tidak bisa dilakukan tukang saja, namun dibutuhkan orang banyak, Kami akhirnya mengundang warga sekitar  Masjid untuk diajak bergotong royong membantu tukang mengecor bagian lantai 1 Masjid.” Lanjut Samad.


Selanjutnya Pengurus Masjid Al Mu’min yang terletak di RT 05/ RW 03 Kelurahan Pamenang  H.Ishak Nurdin mengatakan,  dulunya sudah berdiri Masjid disini, namun dikarenakan kondisinya sudah  tidak bisa  menampung  jamaah, terutama pada saat sholat Idul Fittri dan juga pada kegiatan hari hari besar Islam lainnya, oleh karenanya, hasil musawarah bersama masyarakat, kita sepakat untuk merobohkan Masjid yang lama dan kita buat Masjid baru yang Insyaallah akan lebih bagus, indah dan bisa menampung jamaah lebih banyak.” Tutup H.Ishak Nurdin. (PERI)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
WAHANA

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */