SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,
Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Sarolangun Salahhuddin Nopri, SH melalui Kepala seksi hubungan antara Lembaga, Dodi Sartono, S.ST mengungkapkan, ada sekitar 34 Lembaga Swadaya Masyarakat yang sudah terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Sarolangun salah satunya adalah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi.
Menurut Dodi pada tahun 2019 semua LSM yang ada di Sarolangun harus update semuanya.
Dia juga menjelaskan agar kedepannya semua lembaga yang ada bisa bergerak di bidang sesuai Tupoksi nya masing-masing.
“Kalau LSM lingkungan bergeraklah pemantauan di bidang lingkungan, kalau LSM Anti Korupsi ya bergerak la di bidang pemantauan masalah korupsi.” Ungkapnya
Jangan salah dalam menjalankan tugas pemantauan dan dalam membantu penyampaian aspirasi dari masyarakat, cetusnya.
Lebih lanjut dia mengatakan nantinya bagian TIM Verifikasi yang di koordinator oleh pak Bello yang akan turun mengecek segala administrasi kelembagaan yang sudah terdaptar termasuk LSM Gerak Indonesia, setelah di verifikasi tembusan akan di sampaikan kepada seluruh OPD dan Desa yang ada di Kabupaten Sarolangun selain itu dia juga mengatakan kedepannya semua LSM yang terdaftar harus memiliki SK dari KEMENKUMHAM. Tutupnya. (Andra)