MAKASSAR-Suararakyatnews.com,
Hasil rapat pleno perhitungan suara pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar yang digelar di Hotel Max One Jl Taman Makam Pahlawan, pada Jumat (6/7/2018), KPU Kota Makassar menetapkan kotak kosong sebagai pemenang Pilkada Kota Makassar 2018 yang mengalahkan pasangan Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi (Appi-Cicu).
Dilansir dari KOMPAS.com, berdasarkan rekapitulasi suara, kotak kosong menang di 13 Kecamatan di Kota Makassar. Sedangkan pasangan Appi Cicu hanya menang di 2 Kecamatan, dimana kotak kosong memperoleh suara sebanyak 300.795, atau (53,23 persen) sedangkan pasangan Appi-Cicu memperoleh suara sebanyak 264.245 atau (46,77 persen) yang diusung oleh 10 Partai Politik.
Pada Pilkada kali ini, Total suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Makassar mencapai 565.040 suara sehingga Perolehan suara antara kotak kosong dengan pasangan Appi-Cicu sebanyak 36.898 suara.
“Ketua KPU Makassar memutuskan dan menetapkan, rekapitulasi hasil perhitungan suara Wakil dan Wakil Walikota Makassar 2018, menetapkan hasil perhitugan suara, pasangan calon tunggal Appi-Cicu perolehan suara 264.245. Kotak Kosong memperoleh suara sebanyak 300.795,” kata Komisioner KPU Makassar, Abdullah Mansur yang kemudian menyerahkan salinan putusan kepada pihak terkait. (*Red)