MERANGIN-Suararakyatnews.com,
Besok Rabu (4/6/2018) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin akan menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Merangin 2018 tingkat Kabupaten yang bertempat di ruang pola I Kantor Bupati Merangin sekaligus pengumuman hasil.
Untuk diketahui berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018.
Bahwa sesuai jadwal rekapitulasi, penetapan dan pengumuman hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten/kota untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota yakni pada tanggal 4 hingga 6 Juli 2018.
Ketua KPU Merangin Iron Sahroni pada Rabu (3/6) mengatakan, “Kita akan laksanakan pleno tingkat Kabupaten di ruang pola I kantor Bupati, yang akan kita mulai pada hari rabu tanggal 4 hingga 6 bulan ini, Ia juga menambahkan untuk pengamanan saat pelaksanaan pleno akan diperketat demi menjaga keamanan dan ketertiban jalannya rapat pleno hingga penetapan hasil penghitungan suara.” Tegasnya.
“Pengamanan akan kita perketat setelah berkoordinasi dengan pihak keamanan, yang boleh masuk keruangan selain penyelenggara, yaitu 2 orang saksi Paslon serta undangan dari Forkopimda dan pihak terkait seperti Dukcapil, Kesbangpol, Kabag Pemerintahan Setda serta Kasat Pol PP,” pungkas Ketua KPU Merangin. (SRN.PERI)