space
WAHANA

Kesbangpol Sarolangun Gelar Rapat Bersama Pengurus LSM

386
×

Kesbangpol Sarolangun Gelar Rapat Bersama Pengurus LSM

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 730
0 0
Read Time:1 Minute, 7 Second

SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,

Pemkab Sarolangun melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sarolangun bersama Kodim 0420/Sarko dan Polres Sarolangun pada Jumat (22/6/2018) mengadakan rapat Audensi dengan seluruh LSM dan Ormas se-Kabupaten Sarolangun yang berlangsung di Aula Kantor Kesbangpol komplek perkantoran Gunung Kembang.


Kepala Kesbangpol Sarolangun Solahuddin Nopri, SH yang membuka langsung kegiatan tersebut, dalam sambutannya mengajak pengurus LSM bersinergi dalam menjalankan kewajiban berserikat, berkumpul serta mengeluarkan pendapat, setiap orang wajib menghormati hak asasi dan kebebasan orang lain. Selain itu, tertib hukum, menciptakan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sesuai ketentuan undang-undang.

“Pemkab Sarolangun melalui Kesbangpol bertangung jawab melakukan pemberdayaan LSM yang terdaftar, upaya ini adalah untuk meningkatkan kinerja dan Partisipasi LSM,” ungkap Salahuddin Nopri, SH yang baru menjabat Kepala Kesbangpol Sarolangun.

Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Mardendi  dari Bagian Intelkam Polres Sarolangun, ia mengharapkan para pengurus LSM bersinergi dengan pihak Kepolisian untuk membangun kondusifitas ditengah Masyarakat termasuk mengantisipasi informasi yang berkembang, karena LSM adalah bagian dari masyarakat. Ajaknya.


Sementara itu, dari Kodim 0420/Sarko diwakili oleh Mayor TNI Abdul Aziz selaku Perwira Penghubung (Pabung) ia berharap para pengurus LSM menguasai Intaq dan intek serta selalu mengupdate isu-isu yang berkembang baik ditingkat lokal maupun Nasional. Sebab LSM, lanjut dia, berfungsi sebagai sarana penyalur kegiatan sesuai kepentingan anggota atau tujuan organisasi, serta penyalur Aspirasi Masyarakat dan pemberdayaan masyarakat. (Aang)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
Seruyan

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */