space
WAHANA

Sekda Safari Ramadhan : Jangan Karena Beda Pilihan Kita Terpecah Belah

331
×

Sekda Safari Ramadhan : Jangan Karena Beda Pilihan Kita Terpecah Belah

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 755
0 0
Read Time:1 Minute, 10 Second

MERANGIN-Suararakyatnews.com,

Memasuki puasa ke-6 Sekda Merangin H Sibawaihi melakukan Safari Ramadhan 1439 H ke Masjid Muhajirin Kecamatan Batang Masumai. Seperti biasa usai Shalat Isya berjemaah dilanjutkan Tarawih, Sekda memberi pengarahan.


Pada Safari Ramadhan yang dihadiri sejumlah Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Kepala Desa itu, Sekda memperkenalkan kepada jemaah satu persatu pejabat yang dibawanya.

Dikatakan Sekda, tujuan Safari Ramadhan tersebut untuk menjalin silaturahim dengan masyarakat. Sekda berharap melalui tatap muka langsung itu, bisa menampung berbagai aspirasi, kritik dan saran dari masyarakat terkait pembangunan Merangin.

“Kedatangan kami ke Kecamatan Batang Masumai ini juga menyampaikan berbagai informasi pembangunan yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Merangin,” ujar Sekda penuh ramah dihadapan ratusan jamaah. 


Selain itu Sekda menegaskan, sebentar lagi tepatnya pada Rabu (27/5) akan berlangsung pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Merangin 2018-2023. Jangan sampai pilkada yang berlangsung, menimbulkan perpecahan warga.

“Jangan nian gara-gara beda pilihan pasangan calon Bupati, kita jadi pecah belah dan tidak menegur satu sama lainnya, Pilkada hanya cuaca politik yang lewat, setelah itu selesailah semua permasalahan.


Pada kesempatan itu, Sekda menekankan kepada generasi muda Kecamatan Batang Masumai, jangan sekali-kali mengenal Narkoba. Bila generasi muda telah terpengaruh bahaya narkoba, hancurlah masa depannya dan hancur pula bangsa ini.
Sebelum mengakhiri sambutannya, Sekda menyerahkan vocher Rp 4 juta kepada perwakilan pengurus pembangunan Masjid Muhajirin yang diterima imam masjid didampingi Kepala Desa Titian Teras, Kecamatan Batang Masumai. (SRN.PERI)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
Seruyan

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */