space
WAHANA

76 Pejabat Sarolangun Eselon III dan IV di Nonjobkan

371
×

76 Pejabat Sarolangun Eselon III dan IV di Nonjobkan

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 758
0 0
Read Time:1 Minute, 5 Second

SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,

Bupati Sarolangun, Cek Endra menonjobkan puluhan pejabat Eselon III dan IV yang sebelumnya menjabat dibagian Pemerintah Sarolangun. 


“Benar, Ada 76 Pejabat dari eselon III dan IV dinonjobkan dari jabatan sebelumnya hari ini,” kata Cek Endra diwawancarai usai Melantik 286 Pejabat baru, diruangan Pola Kantor Bupati Sarolangun kamis (19/01).

Menurutnya, roda pemerintahan yang dipimpinnya saat ini, memerlukan mesin yang baru, sebab terdeteksi masih ada pejabat yang sudah lama menjabat di OPD, justru itu diperlukan untuk dilakukan penyegaran.

“ini sesuai dengan kebutuhan dalam rangka mengapai visi Misi kedepan. Jadi, ini visi misi baru, diperlukan mesin yang baru yang bersemangat,” ungkapnya


Ditanya terkait pelantikan ada dampak dari pilkada? Dia tidak menutupi, dia mengatakan. Sebagian ada, karena banyak juga Pegawai Negri kita ini melanggar aturan yang diluar pengawasan KPU, dan itu pelanggaran disiplin, ini PNS, netralitas harus di utamakan.

“Harusnya ASN tidak diperbolehkan berpolitik, tapi setelah terdeteksi adanya ASN yang ikut politik praktis, maka ini dinilai melanggar aturan. Maka dari itu adanya pejabat yang dinonjobkan,” ujarnya


Dia juga menyapaikan, untuk pegawai yang di nonjobkan, jangan patah hati, kesempatan masih terbuka untuk mendapatkan jabatan, namun tunjukan perestasinya

“Untuk pejabat yang dinonjob jangan patah hati,  masih terbuka meraih jabatan baru untuk kedepannya. Silahkan tunjukan prestasi kerja, dan tunjukan kinerja yang sesuai dengan Visi Misi kita,” tutupnya. (Rahman)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
Seruyan

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */