space
WAHANA

Al Haris-Mashuri (HAMAS) Resmi Terdaftar Sebagai Cabup dan Cawabup Merangin di KPU Merangin

395
×

Al Haris-Mashuri (HAMAS) Resmi Terdaftar Sebagai Cabup dan Cawabup Merangin di KPU Merangin

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 962
0 0
Read Time:1 Minute, 54 Second

MERANGIN-Suararakyatnews.com,

Sesuai dengan tahapan akhir pendaftaran di KPUD merangin, Pasangan Al Haris- Mashuri (HAMAS) calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Merangin periode 2018 – 2023, pada Rabu (10/1) sekira pukul 17.30 wib tiba dikantor KPUD Merangin, dan langsung diterima oleh Ketua KPUD Merangin Iron Syahroni didampingi anggota Kardibata, Zulhatmi Jaya, Adam Kurniawan, dan Jatniko.


Pasangan yang didukung 3 (Tiga) Partai pengusung, yaitu Hanura, Golkar, dan PPP.

Sebelum melakukan pendaftaran di KPUD Kabupaten Merangin, Al Haris – Mashuri (HAMAS) calon Bupati dan Wakil Bupati Merangin periode 2018 – 2023 mengadakan Deklarasi dan pengajian di lapangan Pondok Pesantren Al Munawaroh Sungai Misang Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin Rabu (10/1) yang dimulai sekira pukul 14.00 wib, di hadiri ribuan simpatisan dan pendukung  yang berdatangan dari berbagai penjuru Kabupaten Merangin yang mengakibatkan jalan sepanjang Dusun Bangko hingga POM macet dikarenakan kendaraan yang parkir hingga kebadan jalan Lintas Sumatera.


Dalam sambutannya, bakal calon Bupati Al Haris bersama pasangannya Mashuri mengucapkan terima kasih kepada Partai Pengusung, seluruh simpatisan dan pendukung, dia berharap kepada seluruh Partai pengusung dan simpatisan untuk térus menjaga kekompakan bersama Tim Pemenangan, tetap solid dan bersatu memenangkan pasangan HAMAS.” Pinta Al Haris.
Mari kita ciptakan Pilkada tanpa gaduh, tanpa ricuh, dan damai serta berkompetisi secara sehat. Untuk itu dia berharap kepada pihak keamanan agar ikut menjaga kedamaian dan ketentraman. Harap Al Haris.

Dalam perjalanan menuju ke Kantor KPUD Merangin calon Bupati dan Wakil Bupati Al Haris – Mashuri (HAMAS) diantar oleh mantan Gubernur Jambi Hasan Basri Agus, mantan Wakil Gubernur Antoni Z Abidin, Mantan Bupati Sarko Bambang Sukowinarno, Tokoh Agama Merangin KH Satar Saleh, Bupati Sarolangun Cek Endra, Ketua dan pengurus Parpol pengusung, Relawan, simpatisan tim sukses dan tokoh masyarakat lainnya.


Ketua KPUD Merangin Iron Syahroni dalam sambutannya mengatakan sesuain Peraturan KPU Nomor 1 tahun 2017 setiap pasangan calon harus mengikuti  tahapan-tahapan, mulai penyerahan berkas, mengikuti tes kesehatan, mengambil nomor urut, kampanye, proses pemilhan hingga penetapan pemenang.” Ungkap Iron Syahroni.
Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan berkas dan persyaratan, Ketua KPUD Merangin Iron Syahroni mengumumkan Bacabup dan Cawabup Al Haris-Mashuri, dengan mengatakan bahwa Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Al Haris – Mashuri dinyatakan memenuhi syarat dengan dukungan sebanyak 3 (Tiga) Partai pengusung dengan jumlah 10 (Sepuluh) kursi dan lengkap, dan untuk selanjutnya akan mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan.” Ujar Iron Syahroni. (SRN.PERI)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
Seruyan

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */