SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,
Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, SIK, M.AP mengerahkan langsung anggotanya kelapangan guna melakukan pengamanan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sarolangun.
Yang menyidangkan gugatan H. Muhammad Syaihu terhadap tergugat PDI Perjuangan, gugatan itu dimulai dari tingkat DPC, DPD, DPP dan Mahkamah Partai PDI Perjuangan.
Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana, SIK, M.AP seperti yang sudah diketahui bersama, turun langsung memimpin anggotanya.
Perwira yang dikenal tegas ini dalam keterangannya kepada awak media, Jumat sore (15/12).
Dalam kesempatan itu juga menjelaskan kekuatan personel yang diterjunkan khususnya dalam melakukan pengamanan di Pengadilan Negeri Sarolangun
“Jumlah personel yang kita turunkan sebanyak 135 orang, terdiri dari Sat Reskrim, Shabara, Binmas dan Intel” tegas Dadan
Diucapkannya juga langkah pengamanan yang telah diintruksikan pada anggotanya, pengamanan luar dan dalam ruang pengadilan, “Situasi dilapangan sebelum dan sesudah persidangan berlangsung aman dan tertib,” pungkasnya (Rul)