space
WAHANA

Minimnya Realisasi Belanja Fisik di Pemkab Sarolangun

422
×

Minimnya Realisasi Belanja Fisik di Pemkab Sarolangun

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 713
0 0
Read Time:58 Second

SAROLANGUN-Suararakyatnews (10/07)

Serapan belanja modal secara fisik hingga bulan juli 2017 masih sangat minim sekali, hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sarolangun bapak Iskandar.


“Dari serapan modal masih sangat minim, untuk data sementara belum bisa diketahui dengan pasti karena masih menunggu secara rinci dari dinas terkait, Dinas PU, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas lainya yang terlibat langsung yang bersifat fisik.

Menurut keterangan dibulan juli, bahwa dana sudah di atas 60 persen ini belum diketahui kendala yang menjadi penyebab keterlambatan anggaran. Karena Pengguna Anggaran masih merealisasikan anggaran sesuai dengan tahapan-tahapan yang sudah direncanakan.

Kita kawatir jika ini di biarkan akan berdampak kurang baik di takutkan nanti nya terkena sangsi dari APBN.


maka dari itu di beritahukan agar dinas yang terkait dapat segera merealisasikan anggaran fisik yang sudah ada, menurut Peltu Dinas PU Arif Hamdani saat di konfirmasi mengatakan memang benar rendahnya anggaran di sebabkan adanya beberapa kendala, beberapa proyek besar hingga saat ini belum dilakukan tender.

“Diperkirakan 40 persen sisanya, karena sebagian proyek belum di Tenderkan ucap Kepala Dinas sebelumnya bung Iden, jadi masih ada waktu bisa terlaksana tepat waktunya dan tuntas.(Jhon Herry).

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
Seruyan

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */