space
WAHANA

Kabupaten Jeneponto Kembali Kering, Tidak Ada Air

364
×

Kabupaten Jeneponto Kembali Kering, Tidak Ada Air

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 754
0 0
Read Time:52 Second

​​JENEPONTO Sulawesi-Suararakyatnews

Diduga koruptor dengan korupsi nama Amri direktur PDAM Kabupaten Jeneponto karyawannya saja tidak digaji


Seluruh karyawan PDAM Kabupaten Jeneponto tidak digaji sehingga mereka melakukan penutupan pengairan PDAM Jeneponto sehingga tidak terbagi kepada masyarakat, karena ditutup mesin warga Kabupaten Jeneponto mengeluh tentang keringnya dan tidak ada air mengaliri setiap rumah warga Jeneponto biarpun setetes. Apa fungsinya, apa tujuannya dan Apa maksudnya pemerintah Jeneponto tidak diganti secepatnya direktur PDAM karena setiap hari tambah keringnya Kabupaten Jeneponto kalau begini terus

“Beginilah nasib Kabupaten Jeneponto” Ungkap Daeng Rani mengatakan menyampaikan kepada Irsang Ketua Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan ormas GAIB (Gerakan Anak Indonesia Bersatu). 

Sulawesi Selatan Kabupaten Jeneponto gara-gara gaji saja tidak dibayar karyawan PDAM Jeneponto seluruh masyarakat warga Jeneponto mengeluh tentang tidak ada air mengalir ke setiap rumah warga gara-gara diduga PDAM Jeneponto tidak membayar gaji karyawannya


Kabupaten Jeneponto pemerintahannya tidak bertindak karena seluruh masyarakat warga Kabupaten Jeneponto mengeluh pada masalah air pengairan karena cuci piring saja tidak ada  air mengalir dan sehingga membeli air galon. (Kaisang)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
WAHANA

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */