space
WAHANA

Ratusan Personil Kepolisian diturunkan Pengamanan Sidang Kades Karang Mendapo

422
×

Ratusan Personil Kepolisian diturunkan Pengamanan Sidang Kades Karang Mendapo

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 844
0 0
Read Time:50 Second

​SAROLANGUN-Suararakyatnews

Ratusan Personil Polres Sarolangun dan Brimob Siap Amankan Sidang Mantan Kades Karang Mendapo Rusdi


Rabu, 26 April 2017 pukul 09.00 wib. Kabag Ops Polres Sarolangun Kompol Agus Saleh Pimpin apel kesiap-siagaan pengamanan Sidang Perdana Rusdi mantan Kades Desa Karang Mendapo dalam kasus penggelapan koperasi dan permohonan Penangguhan Tahanan an.Rusdi di Kantor Pengadilan Negeri Sarolangun.

Apel Gabungan Pengamanan tersebut dihadiri Oleh Pejabat Polres dan Polsek beserta jajaran dengan menurunkan 120 personil gabungan Polres dan Polsek dan dibackup 90 Personil Brimob Polda Jambi guna antisipsi terjadinya keributan mengingat kejadian unras yang rusuh dari Kelompok pendukung Rusdi pada pekan lalu saat meminta penangguhan terhadap Rusdi dan ditolak oleh Pengadilan Negeri Sarolangun

Kapolres Sarolangun AKBP BUDIMAN, B. P. SH. S.Ik. MH melalui Kabag Ops KOMPOL AGUS SALEH usai Apel dikonfirmasi membenarkan bahwa Polres Saolangun siap mengamankan proses sidang tersebut dan dihimbau kepada massa pendukung Rusdi agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum karena kami siap menindak apabila terulang dan terjadi kerusuhan, Tegas Kabag Ops. (Praja)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
WAHANA

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */