space
WAHANA

Bayar Pajak untuk Desa lain.

854
×

Bayar Pajak untuk Desa lain.

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 1551
0 0
Read Time:1 Minute, 12 Second

​MURATARA-suararakyatnews

Desa Beringin Sakti bayar Pajak Bumi dan Bangunan Desa lain.


Diduga ada pihak yang menguntungkan diri sendiri, tanah yang dalam (Daptar Himpunan Ketetapan Pajak & Pembayaran) DHKP ini  sebanyak ± 50 Kapling menjadi beban Desa Beringin Sakti  setiap tahunnya.

Sedangkan tanah tersebut itu sudah masuk wilayah Desa Rantau Kadam Kec. Karang Dapo (Tebing Tinggi) kenapa wajib pajaknya dibayar Desa Beringin Sakti.    

Saat dijumpai senin (23/01) Lismantoro Kepala Desa Beringin Sakti dikediamannya, Selaku kepala Desa Beringin Sakti sangat  kecewa dengan adanya pembayaran pajak DHKP ini. Dengan embayaran pajak yang bukan masuk Wilayah Desa Beringin Sakti Kec. Rawas Ilir. Ujarnya


“Sudah pernah saya laporkan permasalahan ini tapi sampai sekarang belum ada titik terang nya, tanah tersebut sebenar nya milik Desa mana itu belum ada keputusan dari pemerintah”.

Lismawaro melanjutkan “sangat disayangkan uang yang kita keluarkan hanya untuk  membayar pajak bumi yang milik tanah Masyarakat Desa lain, lebih baik uang itu di gunakan untuk keperluan Desa kita, sejak kades PJS Rojiun th 2012 sudah ada melakukan pembayaran pajak sampai sekarang”, Ungkapnya.


Yancik hambali (55) mantan Kepala Desa tahun 2006, membenarkan telah terjadi kejanggalan Semasa saya menjabat, “permasalahan ini dulu saya pernah di panggil untuk menjelaskan mengapa bisa terjadi seperti ini, dan saya bilang sayapun tidak tahu dan tak pernah saya bayar karna bukan masuk wilayah Desa Beringin Sakti”. Bebernya.

Kepala  Desa Beringin Sakti berharap Pemerintah Daerah  segera meluruskan permasalahan ini. (Charles)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
WAHANA

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */