space
WAHANA

BPPA, Pilih Sembilan Anggota Dewan Pers Yang Baru

347
×

BPPA, Pilih Sembilan Anggota Dewan Pers Yang Baru

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 536
0 0
Read Time:1 Minute, 5 Second

JAKARTA-Suararakyatnews.com, 

Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers telah memilih sembilan nama anggota Dewan Pers untuk masa Bhakti 2019-2022. Pemilihan dilakukan dalam rapat pleno BPPA di Sekretariat Dewan Pers di Jakarta pada Kamis (29/11/2018). 
Ketua BPPA, Margiono, mengatakan, sembilan nama tersebut dipilih sebagai anggota Dewan Pers untuk mewakili unsur Wartawan, unsur Perusahaan Pers, dan Tokoh Masyarakat.

“Kami mengapresiasi masukan dari berbagai kalangan masyarakat. Masukan tersebut menjadi bahan pertimbangan anggota BPPA dalam memilih para calon,” kata Margiono.

Berikut adalah Sembilan nama anggota Dewan Pers yang terpilih : 

Unsur Wartawan : Arif Zulkifli,  Hendry Ch Bangun, Jamalul Insan.

Unsur Perusahaan Pers : Ahmad Djauhar, Agung Darmajaya, Asep Setiawan.

Unsur Masyarakat : Agus Sudibyo, Hassanein Rais, Mohammad Nuh.

Di samping mengikuti semua proses seleksi, sembilan anggota Dewan Pers terpilih telah menandatangani Fakta Integritas bahwa mereka berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi menjaga wibawa lembaga Dewan Pers, menegakkan kemerdekaan Pers, meningkatkan profesionalisme media massa, serta mengupayakan pemenuhan hak publik atas informasi.

“Anggota Dewan Pers terpilih menghadapi tantangan yang tidak ringan. Karena itu, mereka meneken fakta integritas sebagai komitmen tertulis, Konsekuensinya. Mereka harus mundur bila melanggar komitmen tersebut,” sebut Margiono.

Nantinya, kesembilan nama anggota Dewan Pers yang terpilih akan di sampaikan kepada Presiden RI, Ir Joko Widodo, untuk dikukuhkan dengan Keputusan Presiden. (*Red)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

/* */