space
WAHANA

Dunia Pers Berduka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

19
×

Dunia Pers Berduka, Sekjen PWI Pusat Zulmansyah Sekedang Wafat

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 10
0 0
Read Time:1 Minute, 20 Second

JAKARTA, Suararakyatnews.com

Kabar duka menyelimuti dunia jurnalistik Indonesia. Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat periode 2025–2030, Zulmansyah Sekedang, meninggal dunia pada Sabtu (18/4/2026) pukul 00.05 WIB di Rumah Sakit Budi Kemuliaan akibat serangan jantung.

Informasi wafatnya Zulmansyah pertama kali beredar melalui grup koordinasi sekretaris PWI se-Indonesia. Ucapan belasungkawa pun segera mengalir dari berbagai daerah, menandakan besarnya kehilangan atas sosok yang dikenal berdedikasi di dunia pers.


Sekretaris PWI Provinsi Jambi, Arwani, turut menyampaikan duka cita mendalam. Ia juga mengonfirmasi kabar tersebut kepada Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Atal S Depari.
“Benar, tadi lewat tengah malam. Saya hendak ke rumah sakit bersama istri almarhum,” ujar Atal.

Zulmansyah Sekedang lahir di Air Molek, Riau, pada 6 September 1974. Ia merupakan lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Riau dan mengawali karier jurnalistiknya di Riau Pos sejak 1997.
Sepanjang kariernya, ia pernah menjabat sebagai Pemimpin Redaksi Riau Pos (2009–2014), Direktur Utama Riau Pos Group, serta Komisaris TVRI Riau-Kepri (2021–2024). Di lingkungan PWI, Zulmansyah dikenal sebagai figur aktif dan berpengaruh. Ia memimpin PWI Riau selama dua periode (2013–2018 dan 2018–2023).


Pada Kongres PWI di Bandung tahun 2023, ia dipercaya menjadi Ketua Bidang Organisasi di bawah kepemimpinan Ketua Umum Hendry Ch Bangun. Ia juga sempat terpilih sebagai Ketua Umum PWI Pusat melalui Kongres Luar Biasa (KLB) di Jakarta pada 2024.
Kepergian Zulmansyah Sekedang menjadi kehilangan besar bagi dunia pers nasional. Dedikasi dan kontribusinya dalam membangun organisasi serta menjaga profesionalisme jurnalistik akan selalu dikenang.


Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan. (Agon)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Advertisements
Advertisements

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belum Kapok, Residivis Narkoba Kembali Di Amankan Satresnarkoba Seruyan Seruyan -(Suara Rakyat News)-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan mengamankan seorang perempuan yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah. Terduga pelaku diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. Perempuan tersebut berinisial J alias A.U, yang diamankan pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ais Nasution, RT 005 RW 001, Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Seruyan melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendatangi kontrakan yang ditempati terduga pelaku. Saat petugas tiba, terduga pelaku sedang berada di dalam rumah kontrakan. Sebelum melakukan penggeledahan, petugas menghadirkan dua orang saksi, yakni E.M selaku perangkat desa setempat dan F, warga sekitar, untuk menyaksikan proses tersebut. Petugas kemudian memperlihatkan surat perintah tugas kepada saksi dan terduga pelaku sebelum penggeledahan dilakukan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan sebuah dompet besar berwarna hitam yang di dalamnya terdapat dua dompet lain. Dari dalam dompet tersebut ditemukan 55 butir obat tanpa merek dengan berat bruto sekitar 28,69 gram. Selain itu, petugas juga menemukan empat plastik klip yang berisi 11 paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 1,38 gram. Petugas turut mengamankan satu unit telepon genggam serta sebuah tas selempang yang berisi uang tunai sebesar Rp3.063.000, yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika. Seluruh barang bukti beserta terduga pelaku kemudian diamankan ke Mapolres Seruyan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menyebutkan bahwa J alias A.U diketahui merupakan residivis kasus narkotika, sehingga penyidik akan melakukan pendalaman dan pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Kabupaten Seruyan. (Bupi)
Seruyan

SERUYAN, Suararakyatnews.com, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seruyan…

/* */