space
WAHANA

Bupati Serahkan LKPD Muratara Kepada BPK Perwakilan Sumsel

292
×

Bupati Serahkan LKPD Muratara Kepada BPK Perwakilan Sumsel

Sebarkan artikel ini
Page Visited: 610
0 0
Read Time:1 Minute, 41 Second

PALEMBANG-Suararakyatnews.com,

Pemerintah Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Musi Rawas Utara tahun 2020 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi perwakilan Sumatera Selatan di Palembang, Selasa (15/3/2021).
Sebelum menyerahkan LKPD, Bupati Muratara bersama Kepala BPK Sumsel terlebih dahulu melakukan penandatanganan berita acara
serah terima LKPD, Kemudian dilanjutkan dengan proses penyerahan LKPD tersebut, Bupati yang di dampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Alwi Roham dengan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bupati langsung mengabadikan bukti penyerahan LKPD yang telah terima oleh
Kepala BPK Perwakilan Sumsel di palembang.

Usai menerima LKPD Unaudited TA 2020 dari Pemkab Muratara, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Harry Purwaka melalui Acep Mulyadi Sekretariat Perwakilan menjelaskan,
kegiatan ini merupakan salah satu amanat Undang-undang, UU nomor 1 tahun 2004 bahwa pemerintah daerah harus menyerahkan laporan keuangan unaudited kepada BPK untuk dilakukan pemeriksaan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah (SAP), ada tujuh laporan keuangan yang diserahkan pemkab kepada pihak BPK. Tujuh laporan keuangan yang disampaikan kepada BPK tersebut antara lain realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2020, perubahan saldo anggaran lebih, posisi keuangan, dan laporan operasional. laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, serta penjelasan lain guna memenuhi aspek transparansi dan akuntabilitas sehingga mendorong partisipasi publik dalam pembangunan.

Alhamdulillah dari Kabupaten Muratara sudah menyerahkan LKPD unaudited-nya kepada kami hari ini pada tanggal 15/3/2021. Kemudian nantinya hasil pemeriksaan akan diserahkan kepada DPRD dan Bupati Muratara. Ujar Acep Mulyadi

Devi suhartoni, “Sebagai Bupati berharap agar laporan keuangan yang telah diserahkan ini sesuai dengan sejumlah aspek, seperti kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan kepatuhan terhadap peraturan perundangan dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Lanjut Bupati Muratara, “Dalam proses Penyerahan tersebut, pihaknya telah melakukan pemeriksaan awal selama 30 hari di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Muratara.

Pemeriksaan tersebut akan dilanjutkan kembali dalam waktu dekat, BPK akan melakukan audit berikutnya Dari situ akan muncul opini terhadap pengelolaan keuangan daerah kita nantinya,” jelas Bupati Muratara (Adv/ Rahmad)

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %

Average Rating

5 Star
0%
4 Star
0%
3 Star
0%
2 Star
0%
1 Star
0%

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

/* */