SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,

Sebagai seorang Anggota Kepolisian yang bertugas di fungsi Bhabinkamtibmas (BKTM), sebagai ujung tombak Kepolisian dalam memberi Perlindungan dan Pelayanan kepada Masyarakat, sikap Pengayoman dan Pebimbingan menjadi pokok utama yang harus diberikan, selain itu seorang Bhabinkamtibmas juga harus menjadi Mediator yang baik dalam setiap penyelesaian masalah warga diwilayah binaannya.
Hal itulah yang dilakukan oleh Bripka Purwantika seorang Anggota Polri yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas (BKTM) di Polsek Batang Asai Resort Sarolangun, berkat komunikasi dua arah yang baik dengan warga binaannya, Bhayangkara Muda ini mampu menyelesaikan permasalahan yang dialami oleh warga Masyarakat (Problem Solving) binaannya dalam menyelesaikan Perkara penganiyaan yang terjadi antara Asmul Hadi dan Ida Eliza Warga Dusun pondok delapan Desa Pekan Gedang Kecamatan Batang Asai melalui koridor diluar hukum formal melalui jalur Musyawarah kekeluargaan.
Mediasi berlangsung kediaman Ketua Lembaga Adat Kecamatan Batang Asai Saprudin pada Minggu (29/12/2019) sekira Pukul 21.30 WIB, dibantu oleh Kanit Reskirm serta dihadiri oleh Kepala Desa Pekan Gedang, Tomas, Toga, Todat dan kedua belah pihak yang bermasalah. dimana sebelumnya masalah perkara ini telah bawa ke Mako Polsek Batang Asai.

Setelah selesai melakukan Problem Solving Bripka Purwantika menghimbau agar Masyarakat selalu menjaga kerukunan serta toleransi ditengah Masyarakat Pekan Gedang tampa adanya permusuhan antara masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertipan masyarakat. (Aang)












