Sarolangun – Suararakyatnews.com,
Di tengah munculnya pemberitaan mengenai dukungan sebagian masyarakat terhadap keberlangsungan operasional PT Samudra Mahkota Mas (SMM), warga yang selama ini mengaku terdampak aktivitas perusahaan menegaskan bahwa penolakan mereka belum berakhir. Mereka menilai akar persoalan bukan terletak pada ada atau tidaknya dukungan terhadap perusahaan, melainkan dugaan pencemaran lingkungan yang hingga kini, menurut mereka, belum terselesaikan.
Sebelumnya, sejumlah media memberitakan aksi puluhan buruh dan pekerja pabrik mini berondolan kelapa sawit yang membentangkan spanduk dukungan agar PT SMM tetap beroperasi. Aksi tersebut berlangsung di simpang menuju lokasi perusahaan di Desa Pelawan Jaya.
Namun, di sisi lain, warga yang selama ini menyuarakan keberatan terhadap operasional PT SMM menyatakan bahwa kondisi lingkungan yang mereka keluhkan masih dirasakan hingga saat ini.
Saat dikonfirmasi, salah seorang warga, Gus Ahmad, menegaskan bahwa dampak lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas perusahaan masih dirasakan masyarakat.
“Kami masih merasakan dampak lingkungan yang tidak baik hingga hari ini,” ujar Gus Ahmad.
Ia juga menyayangkan sejumlah pemberitaan yang menurutnya lebih banyak mengangkat sisi dukungan terhadap perusahaan tanpa menggambarkan kondisi warga yang mengaku terdampak.
“Mereka menulis tanpa hati,” ucapnya singkat.
Menanggapi munculnya spanduk dukungan terhadap operasional PT SMM, Gus Ahmad menilai aksi tersebut merupakan bentuk tandingan terhadap aspirasi warga yang sebelumnya telah menyatakan penolakan.
Menurutnya, sehari sebelum spanduk dukungan dipasang, masyarakat yang menolak operasional PT SMM telah lebih dahulu memasang spanduk penolakan di sepanjang Jalan RT 04, Desa Pelawan Jaya.
“Spanduk yang dibentangkan itu menurut kami adalah spanduk tandingan. Sehari sebelumnya, spanduk penolakan dari masyarakat sudah terpasang di sepanjang Jalan RT 04. Sama seperti sebelumnya, setelah kami melakukan aksi demonstrasi, kemudian muncul aksi demo tandingan yang masyarakatnya kami duga merupakan massa bayaran,” kata Gus Ahmad.
Menurut warga, munculnya aksi tandingan tersebut tidak menghapus fakta bahwa hingga kini masih ada masyarakat yang terus menyuarakan dugaan pencemaran lingkungan dan meminta pemerintah serta instansi berwenang segera mengambil langkah nyata. Mereka berharap penyelesaian persoalan dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif, bukan semata-mata pada banyaknya dukungan atau penolakan yang muncul di ruang publik.
Hingga berita ini diterbitkan, polemik operasional PT Samudra Mahkota Mas (SMM) masih terus berlangsung. Klaim sebagian masyarakat menyatakan perusahaan memberikan manfaat ekonomi dan membuka lapangan pekerjaan, sementara kelompok warga lainnya tetap mendesak agar dugaan pencemaran lingkungan diusut secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak PT Samudra Mahkota Mas (SMM), pemerintah daerah, maupun instansi terkait untuk memberikan tanggapan atas pernyataan yang dimuat dalam pemberitaan ini. (*)