Page Visited: 122
1 0
Musrenbang Kecamatan Cermin Nan Gedang Resmi Digelar, Dihadiri Ketua DPRD Sarolangun

WAHANA

Musrenbang Kecamatan Cermin Nan Gedang Resmi Digelar, Dihadiri Ketua DPRD Sarolangun

By admin

January 28, 2026

Sarolangun, SuaraRakyatnews.com,

Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Cermin Nan Gedang resmi dibuka oleh Staf Ahli Bupati Sarolangun, H. Jufdin, S.Ag, yang mewakili Bupati Sarolangun, pada Rabu (28/01/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Camat Cermin Nan Gedang tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Sarolangun Achmad Jani, Kepala Bappeda Sarolangun Ali Umar, Camat Cermin Nan Gedang, unsur OPD terkait, serta para kepala desa se-Kecamatan Cermin Nan Gedang.

Dalam sambutannya, H. Jufdin menyampaikan permohonan maaf sekaligus salam dari Bupati Sarolangun, H. Hurmin, yang berhalangan hadir dalam pembukaan Musrenbang tersebut. “Pak Bupati menitipkan salam untuk kita semua dan menyampaikan permohonan maaf karena belum dapat hadir.

Kehadiran Ketua DPRD hari ini tentu menjadi motivasi besar bagi kita semua. Kita doakan agar Bupati dan Wakil Bupati selalu diberi kesehatan, keselamatan, serta kekuatan oleh Allah SWT dalam memimpin Kabupaten Sarolangun lima tahun ke depan,” ujar Jufdin.

a juga berharap visi dan misi kepemimpinan daerah, yakni “Sarolangun Maju”, dapat terwujud melalui dukungan dan doa masyarakat, khususnya warga Kecamatan Cermin Nan Gedang.

Pada kesempatan tersebut, H. Jufdin membacakan sambutan tertulis Bupati Sarolangun yang menegaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang Kecamatan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Musrenbang dinilai memiliki peran strategis sebagai wadah musyawarah para pemangku kepentingan untuk menyelaraskan prioritas pembangunan serta menampung aspirasi masyarakat yang berasal dari hasil Musrenbang desa dan kelurahan, agar terintegrasi dengan prioritas pembangunan Kabupaten Sarolangun. Proses ini menjadi bagian penting dalam penyusunan Rancangan RKPD Kabupaten Sarolangun Tahun 2027.

Perencanaan pembangunan daerah dilakukan melalui pendekatan partisipatif dengan memadukan mekanisme top-down dan bottom-up, sehingga aspirasi masyarakat dapat terakomodasi secara optimal dalam tata kelola pemerintahan.

Bupati Sarolangun melalui sambutannya juga memberikan apresiasi kepada Camat beserta jajaran aparatur desa, khususnya para operator aplikasi, yang telah mampu mengimplementasikan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI dalam menyampaikan hasil Musrenbang desa sebagai dasar penyusunan rencana kerja perangkat daerah tahun 2027. Ia berharap seluruh kepala perangkat daerah dapat menjadikan usulan dari Kecamatan Cermin Nan Gedang sebagai bagian dari Renja dan RKPD, sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, dengan tetap mempertimbangkan prinsip efisiensi serta kemampuan keuangan daerah. Kepada Camat, Bupati berpesan agar benar-benar memahami kebutuhan masyarakat, sehingga aspirasi yang telah dihimpun melalui Musrenbang desa dapat diakomodasi berdasarkan skala prioritas dan selanjutnya dibahas pada Musrenbang tingkat kabupaten. “Melalui Musrenbang ini, kita harapkan lahir perencanaan program dan kegiatan yang prioritas, realistis, dan berkualitas sesuai kebutuhan masyarakat,” tegasnya. Pembangunan Daerah Kabupaten Sarolangun Tahun 2027 diarahkan pada penguatan pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan menuju Sarolangun Maju, dengan prioritas antara lain:

Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial. Peningkatan kualitas sumber daya manusia, sosial budaya, serta penguatan sektor pendukung pembangunan lainnya.(PR)