HUKUM & KRIMINALITAS

Sat Resnarkoba Polres Seruyan Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Rumah Kosong

By admin

January 27, 2026

Seruyan, Suararakyatnews.com

Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan Polres Seruyan. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kosong yang berada di Jalan Pantar Sangaran, Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, pada Sabtu siang (17/1/2026).

Terduga pelaku berinisial N alias U diamankan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat sekitar pukul 07.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan bahwa yang bersangkutan kerap melakukan aktivitas peredaran narkotika golongan I jenis sabu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan intensif di lokasi. Hasilnya, sekitar pukul 12.45 WIB, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku dan mengamankannya saat berada di sebuah rumah kosong yang terletak tepat di samping kediamannya.

“Dari hasil penangkapan, petugas menemukan dan menyita barang bukti berupa narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan berat bruto sekitar 1,78 gram,” ungkap sumber di lingkungan Polres Seruyan.

Usai diamankan, terduga pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Seruyan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkotika.

“Kami mengapresiasi kinerja anggota di lapangan dan mengharapkan dukungan penuh dari masyarakat. Jangan ragu melaporkan aktivitas mencurigakan. Narkoba adalah ancaman serius yang merusak masa depan generasi bangsa,” tegas Kapolres.

Penindakan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Polres Seruyan dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. (Bupi)