SAROLANGUN, Suararakyatnews.com,
Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun yang memangkas anggaran daerah hingga Rp 79 miliar pada tahun 2025 menjadi perhatian publik. Pemangkasan tersebut diklaim sebagai langkah penyesuaian terhadap kondisi fiskal daerah, namun sejumlah pihak menilai keputusan itu perlu dikaji ulang dari sisi transparansi dan dampaknya terhadap masyarakat.
Langkah ini disebut sebagai upaya Pemkab Sarolangun untuk menyesuaikan kebijakan anggaran agar tetap efisien dan sejalan dengan instruksi pemerintah pusat. Namun, belum ada penjelasan rinci dari pihak pemerintah daerah mengenai sektor atau kegiatan mana saja yang terdampak dari pemangkasan tersebut.
“Yang perlu dipertanyakan bukan hanya jumlahnya, tetapi juga bagaimana prioritas pembangunan ditentukan setelah pemangkasan dilakukan,” ujar Najasri Ketua JPKP (Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan) Sarolangun.
Pemangkasan ini dikhawatirkan akan mempengaruhi sejumlah program strategis, terutama di bidang infrastruktur, pelayanan dasar, dan pembangunan pedesaan. Padahal, Sarolangun masih memiliki banyak wilayah pedalaman yang membutuhkan peningkatan akses jalan dan fasilitas publik.
Selain itu, publik juga menyoroti minimnya komunikasi dan pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan. Beberapa tokoh masyarakat menilai, tanpa keterbukaan informasi, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman serta menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Masyarakat berhak tahu kegiatan apa yang dikurangi dan apa dampaknya bagi mereka. Jangan sampai alasan efisiensi justru menunda kemajuan desa,” tambahnya.
Dari sisi fiskal, Pemkab Sarolangun memang tengah menghadapi ancaman defisit anggaran mencapai Rp 105 miliar, seperti disampaikan dalam laporan keuangan daerah. Namun, sejumlah kalangan berpendapat bahwa solusi seharusnya tidak hanya berupa pemangkasan, melainkan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dan efisiensi program non-prioritas. “… seperti disampaikan dalam laporan Keuangan Daerah (LKPD) 2024.”
Langkah Bupati Sarolangun dalam mengatur ulang arah kebijakan keuangan daerah ini dinilai krusial, namun publik berharap agar dilakukan secara lebih transparan, partisipatif, dan berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemkab Sarolangun belum memberikan keterangan resmi terkait rincian program yang terdampak. (Erzi Usman)