Page Visited: 339
0 0
PT. BJAP KEMBALI TEGANG Sebuah Fasilitas Perumahan Perusahaan Hangus

HUKUM & KRIMINALITAS

PT. BJAP KEMBALI TEGANG Sebuah Fasilitas Perumahan Perusahaan Hangus

By admin

August 07, 2024

Warga Terluka Photo : suararakyatnews.com

SERUYAN, Suararakyatnews.com,

Konflik dan kekerasan antara warga dan Perusahaan Perkebunan kelapa Sawit PT.BJAP di kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan kembali Pecah Selasa (6/8) malam. Ketegangan tersebut dipicu oleh tuntutan masyarakat sekitar perkebunan mengenai hak atas plasma 20% belum ada titik temu dan kejelasan nya.

Pada insiden tersebut disinyalir ada seorang warga Desa Bukit Buluh kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan tertembak sekira pukul 12.00 WIB dan pada saat ini korban sedang dalam perawatan.

Warga Terluka Photo : suararakyatnews.com

Hal itulah yang berujung pada pembakaran oleh masyarakat di perumahan PT. BJAP 03. Berdasarkan pantauan suararakyatnews di lapangan, aksi pembakaran tersebut terjadi sekira pukul 00.21 WIB, 7 Agustus 2024.

Beberapa orang warga ketika berada di lokasi kejadian, yang tidak mau namanya disebut mengungkapkan perasaannya mengenai konflik ini “kami merasa hidup tidak merdeka dan dijajah di tanah sendiri,” ungkapnya.

Aparat kepolisian telah diterjunkan untuk mengendalikan dan mengawal situasi, akan tetapi ketegangan tetap berlangsung. Masyarakat mengharapkan kejadian serta permasalahan ini, supaya dapat di atasi dan di selesaikan dengan adil dan bijak serta hak -hak mereka mereka di akui dan di penuhi oleh pihak PT.BJAP.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palangka Raya pada bulan Juli 2023 sebelum nya pernah menyoroti tentang ada beberapa permasalahan di PT . BJAP tersebut. LBH mengamati bentrokan warga dan pihak perusahaan besar swasta perkebunan kelapa sawit itu dilatari atas tuntutan warga terhadap pihak perusahaan mengenai realisasi plasma sawit sebesar 20%. Bentrok semakin parah diduga karena terjadi perlakuan kekerasan terhadap dua warga oleh aparat kepolisian.

Sementara ini PT BJAP pada bulan Juli 2024 juga di sebut akan memenuhi kewajiban nya mengenai tuntutan masyarakat soal plasma sawit. Pihak perusahaan bersedia untuk membangun kebun plasma seluas 20 persen, dari total luasan kebun inti atau usaha produktif sesuai dengan aturan yang berlaku. Kesediaan perusahaan tersebut buah hasil dari pertemuan antara manajemen PT BJAP, Pemerintah Kabupaten Seruyan dan unsur forum komunikasi pimpinan daerah Seruyan.

Bersamaan itu juga, sejumlah masyarakat dari enam desa dan satu kelurahan di kecamatan seruyan Tengah, yang berada disekitar BJAP, juga meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan pengukuran ulang Area PT.BJAP.

Hal tersebut bertujuan untuk menentukan dan mengetahui luas kebun plasma yang harus dibangun pihak perusahaan. (Bup)