SAROLANGUN, Suararakyatnews.com,
Dalam kegiatan Jumat Curhat, biasanya Kapolres Sarolangun mendatangi sekelompok Masyarakat namun kali ini, justru Kapolres Sarolangun yang dikunjungi oleh Anggota Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Putri (KOPRI) PMII Kabupaten Sarolangun, di rumah dinas Kapolres Sarolangun pada Jumat (03/05/2024).Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.IK.,M.Si, Kasat Intelkam AKP Sukman SH, Kasat Reskrim IPTU Cindo Kottama S.T.K MH kasat BINMAS AKP Karto, Kasi Humas IPTU Reindradi dan Kakan Kesbangpol Kabupaten Sarolangun Hudri S.Pd, M.PdKOPRI sendiri merupakan organisasi perempuan yang tidak hanya terfokus pada ketidakadilan gender, melainkan juga mendorong pemberdayaan perempuan untuk berperan aktif seluas-luasnya di ranah publik. Selain itu, kehadiran Kopri juga untuk mewujudkan kemandirian perempuan dalam berpikir maupun bersikap dalam menjawab persoalan-persoalan publik.Pada pertemuan tersebut, KOPRI PMII Kabupaten Sarolangun menyoroti kasus kasus perempuan dan anak di Kabupaten Sarolangun yang akhir akhir ini terjadi bahkan viral di media sosial, salah satu contoh kasus yang terjadi baru baru ini persetubuhan terhadap anak dibawah umur.“Banyak berita yang simpang siur dimasyarakat terhadap kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang korbannya adalah perempuan yang sudah sangat heboh, kami ingin mendengar langsung dari Bapak bagaimana penanganan kasus tersebut, Sebelumnya kami mengapresiasi kinerja Polres Sarolangun dan Kami berharap kepada pihak kepolisian untuk dapat menangani kausus tersebut secepatnya” ujar Maya sala seorang dari Anggota Kopri PMII Sarolangun.Sementara Mutia menyampaikan kritikannya terhadap Polsek “Beberapa waktu lalu adanya kasus terkait dengan adanya penganiayaan yang dilakukan terhadap perempuan lanjut usia, yang mana pada saat itu kami melaporkan kepada Polsek terdekat akan tetapi diarahkan ke Polres, yang saya tanyakan mengapa harus ke Polres sementara Polsek merupakan kantor polisi terdekat dari kediaman” Tanya Mutia.“Sebelumnya ucapan terimakasih kepada pihak kepolisian yang sudah menangani kasus viral persetubuhan yang ada di kabupaten Sarolangun, mungkin setelah ini kita harus terjun langsung ke Sekolah untuk melakukan Sosialisasi bahaya sex bebas terhadap anak dibawah umur” Sambungan Mutia.Atas pertanyaan tersebut, Kapolres Sarolangun langsung menanggapi bahwa kasus persetubuhan anak perempuan dibawah umur tersebut kini telah ditangani oleh Unit PPA Polres Sarolangun secara serius dan marathon.“Sampai dengan saat ini sudah 17 laporan terkait dengan kasus persetubuhan yang banyak dialami oleh anak dibawah umur, Saya meyakini banyak lagi yang belum melaporkan terkait dengan kasus persetubuhan, Terakhir kita menangani kasus yang viral dimasyarakat terhadap korban anak perempuan dibawah umur, dengan jumlah tersangka sebanyak 8 orang, Kami sudah menangkap 5 orang pelaku sedangkan sisanya masih dalam Daftar Pencarian Orang, kami berupaya semaksimal dan sesegera mungkin untuk menyelesaikan kasus tersebut hingga sampai ke Peradilan” Terang Kapolres. Kapolres Sarolangun juga menjelaskan sebab akibat banyaknya laporan terkait kasus persetubuhan “Banyak latar belakang yang menyebabkan terjadinya kasus tersebut baik kondisi Ekonomi, Pendidikan, dll, di masing-masing desa ada yang namanya Lembaga Adat, yang mana dalam beberapa kasus biasanya diselesaikan dengan Hukum Adat, Peran kepolisian dimulai dari pencegahan, sampai dengan penegakan hukum” sambung Kapolres sarolangun
Kemudian penjelasan secara rinci kasus dimaksud, dijelaskan kembali oleh Kasat Reskrim IPTU Cindo kepada seluruh Anggota Kopri PMII Sarolangun yang hadir, ia berharap penjelasannya nanti menjawab semua kesimpang siuran yang ada di Masyarakat.“Beberapa hari yang lalu kami juga telah melakukan Realese atas kasus tersebut ke awak media baik Online, maupun TV sehingga informasi yang benar tersampaikan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kesimpang siuran” Jelas IPTU Cindo. Menjawab Pertanyaan Mutia, Kapolres Sarolangun menjelaskan bahwa di Polsek masih kekurangan sumber daya manusia yang menangani kasus perempuan dan anak “Sumber daya manusia di Polsek masih yang kurang terlebih lagi penanganan kasus Perempuan dan anak, sehingga Pelapor diarahkan Ke Polres Sarolangun, disana ada yang namanya unit PPA, yang secara khusus menangani perkara perakara yang melibatkan perempuan dan anak, namun ini juga menjadi masukan bagi kami untuk kedepannya, sehingga Polres Sarolangun dapat menjangkau masyarakat terjauh” ucap Kapolres. (*)