KUALA PEMBUANG-Suararakyatnews.com,
Bertempat di ruang Balai Desa Pematang Limau, PT Borneo Ikhsan Sejahtera menyampaikan kegiatan operasional yang masuk di wilayah administrasi Desa Pematang Limau Kecamatan Seruyan Hilir, Kabupaten Seruyan, Senin kemarin 25 September 2023
Terlihat hadir pada acara tersebut, Camat Seruyan Hilir yang diwakili Kasipem Johansyah, Mantir Adat Desa Pematang Limau, Kepala Desa Pematang Limau Syahroni, Tim Teknis PT BIS, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda beserta para undangan lainnya. Termasuk pihak Manajemen PT BIS yang di wakili Gabriel Pangaribuan.
Kasi Pemerintah Kecamatan Seruyan Hilir Johansyah dalam penyampaiannya dengan kehadiran perusahaan dari PT Borneo Ikhsan Sejahtera (PT.BIS) yang bergerak di bidang Hutan Tanaman Industri (HTI) Komoditas Akasia, semoga bisa memberikan dampak positif terhadap masyarakat di sekitar izin konsesi perusahaan khususnya dan Kabupaten Seruyan pada umumnya.
“Agar menjadi investasi yang harmonis sehingga terjalin kerjasama yang saling menguntungkan” tuturnya
Sementara itu masih ditempat yang sama Syahroni yang menjabat sebagai Kepala Desa Pematang Limau, secara tegas sekaligus sangat berharap dengan terselenggaranya kegiatan operasional PT Borneo Ikhsan Sejahtera (PT.BIS) kiranya dapat memberikan dampak positif terhadap masyarakat Desa Pematang limau dan sekitarnya khusus nya dan masyarakat kabupaten Seruyan pada umumnya.
Disela itu juga sosok Kades yang dikenal sangat ramah dengan siapa saja ini juga secara langsung menekankan agar pihak perusahaan PT Borneo Ikhsan Sejahtera (PT. BIS) dapat memberikan kesempatan yang sama.
“Terkait peluang kerja yang ada di perusahaan, sudah sepatutnya masyarakat desa di sekitar izin perusahaan mendapatkan peluang kerja sesuai dengan kompetensinya” tegasnya
Supiansyah, ST Ketua Tim Teknis PT Borneo Ikhsan Sejahtera (PT.BIS) juga mengharapkan kepada kelompok masyarakat yang ada memiliki hak jasa yang ada dalam izin konsesi PT.BIS, untuk dapat menyampaikan surat dan dokumen lainnya sebagai dasar pengakuan kepada Tim Teknis PT BIS di Kantor Sekretariat di Desa Pematang Limau.
“Proses pembuatan surat akan mengikuti petunjuk teknis (juknis) yang sudah di buat oleh Pemkab Kabupaten Seruyan sebagai dasar proses membuat Surat Penyataan Penguasaan Tanah (SPPT) untuk syarat proses pemberian tali asih kepada kelompok masyarakat” terangnya
Dijelaskannya kembali secara gamblang Tim yang dibentuk adalah Tim Desa, Tim Teknis dan Tim Pelaksana. Tim Desa adalah tim yang bertugas untuk pembuatan SPPT di tingkat Desa, Tim Teknis adalah Tim yang memverifikasi surat-surat dan dokumen lainnya serta lahan yang di akui oleh kelompok masyarakat.
Tim Pelaksana adalah tim yang membantu untuk memverifikasi surat-surat dan lahan yang di akui oleh kelompok masyarakat dan melengkapi persyaratan untuk pemberian tali asih oleh Pihak Perusahaan PT Borneo Ikhsan Sejahtera (PT BIS) kepada kelompok masyarakat yang ada hak jasa.Ditambahkannya lagi agar perusahaan dapat segera melaksanakan kegiatan operasionalnya dengan mengikuti prosedur yang sesuai dengan regulasi.
“Serta menyelesaikan hak-hak desa dan masyarakat di dalam izin pihak perusahaan. Sehingga nantinya dapat meminimalisir permasalahan di kemudian hari” ungkapnya (Bup)