SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,
Senyum kegembiraan terpancar dari wajah ratusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkungan Pemkab Sarolangun formasi tahun 2022 yang menerima SK pengangkatan yang diserahkan langsung oleh Penjabat Bupati Sarolangun Dr Ir Bachril Bakri, M.App, Sc. pada Selasa (15/08/2023) sore di ruang aula Bappeda Sarolangun.
Sebanyak 100 Orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terdiri dari Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis yang menerima SK juga melakukan penandatanganan kontrak kerja yang disertai pengucapan ikrar Netralitas ASN dalam menghadapi pemilu 2024 yang dipimpin langsung oleh Penjabat Bupati Sarolangun.
Tampak hadir dalam acara tersebut diantaranya Ketua Komisi I DPRD Sarolangun Drs H Fahrul Rozi, M.Si, Sekda Sarolangun Ir Endang Abdul Naser, Asisten III Setda Sarolangun Hazrian, M.Si, Peltu Kepala BKPSDM Sarolangun Linda Novita Herawati, SH, MH, Peltu Kepala Bappeda Sarolangun Ir Dedi Hendri, M.Si, Kepala DPAD Sarolangun H A Waldi Bakri, S.IP, S.Sos, MM, jajaran kepala OPD dilingkungan Pemkab Sarolangun.
Plt Kepala BKPSDM Sarolangun Linda Novita Herawati, SH, MH, dalam laporannya mengatakan bahwa pengangkatan PPPK pada formasi tenaga kesehatan, tenaga guru dan tenaga teknis ini berdasarkan Surat Menpan RB Tahun 2022 tanggal 06 September 2022 tentang kebutuhan ASN di lingkungan Pemkab Sarolangun yang mendapatkan alokasi 122 formasi, setelah mengikuti rangkaian seleksi dinyatakan lulus sebanyak 100 formasi terdiri dari 36 nakes, 59 tenaga guru dan 5 orang tenaga teknis.
Ditambahkan Linda, dari 100 orang tenaga PPPK yang menerima SK tersebut terdiri dari 59 orang tenaga Guru di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, 36 orang di Dinas Kesehatan, 2 orang di Dinas TPHP, 1 orang di DPAD sarolangun, 1 orang di Dinas Peternakan dan 1 orang di Dinas Kominfo Sarolangun.
“Bagi para PPPK yang sudah dinyatakan lulus ini dan setelah menerima SK akan melakukan kegiatan orientasi dilakukan pengenalan ASN selama 45 jp, tahapan pengenalan nilai dan etika selama 16 jam pelajaran melalui jam klasikal,” ucapnya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Sarolangun Bachril Bakri mengucapkan selamat kepada seluruh tenaga PPPK baik tenaga fungsional guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis yang telah menerima SK pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dengan masa kerja paling lama 5 tahun.
“Hari ini ada PPPK untuk jabatan fungsional guru dan fungsional teknis formasi tahun 2022, baru hari ini bisa kita serahkan SK pengangkatannya, sekaligus untuk pengucapan ikrar netralitas ASN agar tidak ikut terlibat dalam politik praktis pada pemilu 2024 mendatang,” Tegasnya
Lebih lanjut dikatakannya “Peningkatan kompetensi teknis, wajib bagi seluruh ASN untuk menambah kompetensi teknisnya, khusus PPPK untuk perjanjian kerja saya minta nanti harus jelas dan terukur, untuk dapat diteruskan atau tidak diteruskan. Target kinerjanya apa yang harus dicapai, sehingga harus jelas” ucap Pj Bupati. (Aang)