Page Visited: 351
0 0
Pasca Harga Pertamax Naik, Erick Thohir Pastikan Stok BBM Pertalite Cukup: Tidak Perlu Ribut-ribut

NASIONAL

Pasca Harga Pertamax Naik, Erick Thohir Pastikan Stok BBM Pertalite Cukup: Tidak Perlu Ribut-ribut

By admin

April 06, 2022

Menteri BUMN Erick Thohir memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite mencukupi.

Pasca kenaikan harga Pertamax, dikhawatirkan banyak masyarakat yang beralih ke Petralite.

Erick Thohir pun meminta masyarakat untuk tidak terlalu khawatir terkait dampak kenaikan harga Pertamax.

Diketahui, harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax naik menjadi Rp 12.500-Rp 13.000 per liter mulai Jumat (1/4/2022) kemarin.

Pertamax naik dari harga sebelumnya sekira Rp 9.000-Rp 9.400 per liter.

“Jadi kalau bicara kebutuhan BBM, Pemerintah sudah bilang sumbernya cukup. Tidak perlu ribut-ribut,” kata Erick Thohir, dikutip dari kanal TV, Minggu (3/4/2022).

Menurutnya, Pertalite masuk dalam kategori BBM hijau, sehingga bisa mengurangi polusi udara.

“Dan pemerintah hadir bagaimana Premium diganti ke Pertalite. Bagus Premium apa Pertalite? Pertalite.”

“Apalagi Pertalite itu masuk kategori BBM di hijau sehingga yang namanya kerusakan udara polusi bisa dikurangi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Erick Thohir mengatakan, kenaikan harga Pertamax menjadi Rp 12.500 menandakan pemerintah peduli.

Pasalnya, harga keekonomian atau batas atas BBM RON 92 pada April 2022 bisa mencapai Rp 16.000 per liter.

Namun, kenaikan harga Pertamax saat ini masih lebih rendah Rp 3.500 dari nilai keekonomian.

“Sepantasnya harga pertamax berapa? Rp 16 ribu, kan harga BBMnya naik. Tapi pemerintah harganya Rp 12.500-Rp 13 ribu, berarti pemerintah peduli dan hadir,” ungkapnya.

Hal senada juga disampaikan Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T Pertamina, Irto Ginting.

Ia mengatakan, kebijakan ini merupakan kontribusi pemerintah bersama Pertamina dalam menyediakan bahan bakar dengan harga terjangkau.

Menurutnya, Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat.

Sehingga, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya.

“Ini pun baru dilakukan dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, sejak tahun 2019,” ucapnya, dikutip dari .

Irto berharap, masyarakat tetap memilih BBM nonsubsidi yang lebih berkualitas.

“Harga baru masih terjangkau, khususnya untuk masyarakat mampu. Kami juga mengajak masyarakat lebih hemat dengan menggunakan BBM sesuai kebutuhan,” tuturnya.

Pertamax Naik Jadi 12.500 per Liter Mulai 1 April 2022

Diketahui, harga Pertamax naik menjadi Rp 12.500 per liter untuk daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5%.

Namun, untuk BBM subsidi, seperti Pertalite tidak mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil di harga Rp 7.650 per liter.

Dikutip dari Kontan.co.id, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerjasama Kementerian ESDM Agung Pribadi memperkirakan, harga keekonomian atau batas atas BBM RON 92 pada April 2022 bisa mencapai Rp 16.000 per liter.

Dengan demikian, kenaikan harga Pertamax menjadi Rp 12.500 per liter ini masih lebih rendah Rp 3.500 dari nilai keekonomian.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan menilai, kenaikan harga Pertamax belum tepat dilakukan saat ini.

Pasalnya, kondisi ekonomi masyarakat akibat pandemi belum pulih sepenuhnya, ditambah harga-harga kebutuhan pokok kian melambung.

Pemerintah juga dinilai mempunyai opsi lain untuk menyeimbangkan neraca APBN dari lonjakan harga minyak dunia.

“Saya kira di tahun 2022, di mana harga minyak dunia sudah menyentuh di level 120 sangat memberatkan bagi Pertamina jika harga tidak dilakukan penyesuaian.”

“Oleh karena itu, mereka mencoba menghitung kembali formulasi terkait rencana penyesuaian harga Pertamax.”

“Kalau tidak keuangannya akan semakin berat dan khawatir jalur distribusi BBM secara nasional akan terganggu,” ucap Mamit Setiawan dalam acara yang disiarkan melalui kanal YouTube TV.

Harga Pertamax Terbaru

Harga Pertamax Pertamina per April 2022

Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam: Rp 12.500

Provinsi Sumatera Utara: Rp 12.750

Provinsi Sumatera Barat: Rp 12.750

Provinsi Riau: Rp 13.000

Provinsi Kepulauan Riau: Rp 13.000

Kodya Batam (FTZ): Rp 13.000

Provinsi Jambi : Rp 12.750

Provinsi Bengkulu: Rp 13.000

Provinsi Sumatera Selatan: Rp 12.750

Provinsi Bangka-Belitung: Rp 12.750

Provinsi Lampung: Rp 12.750

Provinsi DKI Jakarta: Rp 12.500

Provinsi Banten: Rp 12.500

Provinsi Jawa Barat: Rp 12.500

Provinsi Jawa Tengah: Rp 12.500

Provinsi DI Yogyakarta: Rp 12.500

Provinsi Jawa Timur: Rp 12.500

Provinsi Kalimantan Barat: Rp 12.750

Provinsi Kalimantan Tengah: Rp 12.750

Provinsi Bali: Rp 12.500

Provinsi Nusa Tenggara Barat: Rp 12.500

Provinsi Nusa Tenggara Timur: Rp 12.500

Provinsi Kalimantan Selatan: Rp 12.750

Provinsi Kalimantan Timur: Rp 12.750

Provinsi Kalimantan Utara: Rp 12.750

Provinsi Sulawesi Utara: Rp 12.750

Provinsi Gorontalo: Rp 12.750

Provinsi Sulawesi Tengah: Rp 12.750

Provinsi Sulawesi Tenggara: Rp 12.750

Provinsi Sulawesi Selatan: Rp 12.750

Provinsi Sulawesi Barat: Rp 12.750

Provinsi Maluku: Rp 12.750

Provinsi Maluku Utara: Rp 12.750

Provinsi Papua: Rp 12.750

Provinsi Papua Barat : Rp 12.750

kunjungi sumber berita : tribunnews