Page Visited: 627
0 0
Enam Mahasiswa SMAK Alvares Paga Gagal Registrasi SNMPTN Undana

PENDIDIKAN

Enam Mahasiswa SMAK Alvares Paga Gagal Registrasi SNMPTN Undana

By admin

August 28, 2021

MAUMERE-Suararakyatnews.com,

Enam calon mahasiswa baru asal SMAK Alvares Paga, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang lolos melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) gagal melakukan registrasi secara online karena komunikasi panitia UMB Undana yang tidak optimal.Optimalisasi komunikasi yang kurang bagus itu tercermin dalam surat balasan dari pihak Universitas Nusa Cendana kepada pihak SMA Katolik Alvares Paga, Kabupaten Sikka pada 3 Agustus 2021 lalu. Surat dengan No. 2816/UN15.2/PP/2021 ditandatangani oleh Wakil Rektor Bidang Akademik, Dr. Max Sanam.Isi surat itu merupakan jawaban atas keberatan yang diajukan oleh Kepala SMAK Katolik Alvares, Rm. Hermenegildus Mame O.Carm pada tanggal 19 Juli 2021 sebulan yang lalu. Romo Hermenegildus dalam perihal suratnya menyatakan, ada kejanggalan. Dia mengatakan, pihaknya merasa keberatan terkait sistem yang dilakukan oleh panitia Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) di Undana yang dinilainya tidak transparan.“Kami mengirim Surat Keberatan pada 19 Juli 2021. Namun, surat balasan dari Undana tertanggal 3 Agustus 2021, tetapi di email SMA Katolik Alvarez Paga tertulis diterima tanggal 10 Agustus 2021. Terjadi rentang waktu 7 hari dari tanggal surat dan tanggal penerimaan di email,” jelasnya.Rm. Hermenegildus Mame O.Carm menguraikan, dalam point ke-3 isi surat tersebut tidak adanya transparansi dari pihak Undana sebagai panitia penerima mahasiswa baru.“Kami berpendapat pihak panitia penerimaan mahasiswa baru jalur SNMPTN di Universitas Nusa Cendana tidak konsisten, sehingga kami menganggapnya sebagai tidak akuntabel dan tidak transparan,” tandasnya.Ia menjelaskan, ketika mengakses kelulusan jalur SNMPTN pada portal LTMPT, siswa-siswi yang lulus di Universitas Nusa Cendana Kupang diarahkan untuk mengkses website undana.ac.id. Ketika mengakses website dalam dasboar website terpampang dengan jelas “Jalur Penerimaan : Semua Informasi Tentang Penerimaan Mahasiswa Baru”. Dan betul, semua informasi tentang penerimaan mahasiswa baru ada di situ termasuk jalur SNMPTN.Kondisi ini menimbulkan pertanyaan, mengapa semua informasi ada di situ? termasuk informasi awal lapor diri online dan tata cara mendapatkan kode briva calon mahasiswa sampai dengan pengumuman perpanjang registrasi jalur SNMPTN. Namun, pengumuman tentang mekanisme registrasi keuangan tidak ada.“Malah berdasarkan penjelasan pada point 3 surat tersebut dan setelah dicek, hanya pengumuman tentang tata cara registrasi keuangan saja yang tidak ada pada tab Informasi penerimaan bagian SNMPTN. Pengumuman itu hanya muncul di tab berita. Sedangkan pengumuman lain menyangkut SNMPTN ada di tab berita, juga ada di tab informasi penerimaan. Kalau semua pengumuman ada di tab Informasi Penerimaan sesuai dengan catatan di bawahnya: “Semua Informasi” maka tata cara registrasi SNMPTN juga harus ada di situ,” ungkapnya.Ia pun mempertanyakan, “mengapa hanya pengumuman itu saja yang tidak ada di tab Informasi Penerimaan, tetapi hanya ada di tab Berita, tidak seperti informasi-informasi lain yang juga muncul di tab Jalur Penerimaan SNMPTN?” tanya romo lagi. Jika demikian, maka salah kalau ditulis pada tab Jalur Penerimaan: “Semua Informasi” lalu ada informasi yang sangat penting hilang di situ.Menurut dia, terasa sangat aneh karena pengumuman perpanjangan registrasi ada pada tab Jalur Penerimaan SNMPTN, sedangkan pengumuman awal tentang registrasi keuangan itu sendiri tidak ada pada tab SMPTN, tetapi hanya ada pada tab berita.“Pada titik ini, ketidakkonsistenan ini merugikan pihak kami baik anak didik yang gagal melanjutkan pendidikannya dan juga pihak sekolah karena sekolah kehilangan kuota di Universitas Nusa Cenana pada tahun mendatang di jalur SNMPTN,” ujarnya.Pihak PMB Undana Kupang tetap yakin bahwa pihaknya sudah transparan. “Panitia sangat transparan dalam menyanpaikan informasi penerimaan mahasiswa baru tahun akademik 2021/2022 yang dimuat melalui laman website https//undana.ac.id/,” ungkap pihak PMB Undana.Terkait keberatan mengenai ketiaadan pengumuman lanjutan mengenai briva masing-masing peserta, pihak PMB mengatakan bahwa informasi yang dimaksud telah diposting pada tanggal 29 April 2021 di laman website yang sama dan dapat dibaca melalui https://undana.ac.id/pengumuman pembayaran -ukt-maba-jalur-snmptn-undana-2021.Namun, seorang perwakilan orang tua siswa, Nus Sapa mengakui sangat kecewa terhdap sikap PMB Undana.“Surat kami tertanggal 19 Juli baru dibalas tangal 3 Agustus, itu di email sekolah tertulis diterima tanggal 10 Agustus. “Terjadi rentang waktu dari tanggal surat dan tanggal pengiriman. Ini bisa terbaca pada kronologis yang telah kami buat,” ujarnya.Selain mengancam kelanjutan pendidikan 6 (enam) lulusan SMA Katolik Alvares Paga, sikap tidak transparan Panitia PMB Undana tak sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 6 Tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri. Pada Bab 2 pasal 2 tentang Prinsip dan Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru, disebutkan: Penerimaan mahasiswa baru Program Sarjana pada PTN diselenggarakan dengan prinsip:a). adil, yaitu tidak membedakan agama, suku, ras, jenis kelamin, umur, kedudukan sosial, kondisi fisik, dan tingkat kemampuan ekonomi calon mahasiswa, dengan tetap memperhatikan potensi dan prestasi akademik calon mahasiswa dan kekhususan Program Studi di PTN yang bersangkutan; b). akuntabel, yaitu dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan kriteria yang jelas; c). fleksibel, yaitu diselenggarakan beberapa kali dan setiap calon mahasiswa dapat menempuh paling banyak 2 (dua) kali UTBK; d). efisien, yaitu penyelenggaraan tes masuk PTN menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, pelibatan sumber daya manusia, dan fleksibilitas waktu; dan e). transparan, yaitu pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru PTN dilakukan secara terbuka dan hasil pelaksanaan diakses secara mudah.Pihak sekolah berharap, kampus bekerja sesui atauran atau regulasi yang sudah tertulis agar semua berjalan sesuai. Dan tidak adanya penilaian-penilaian yang tidak diinginkan oleh pihak mana pun.“Merujuk pada prinsip-prinsip tersebut, besar harapan kami agar pihak Universitas Nusa Cendana bisa mengambil kebijakan yang bijaksana bagi ke-8 siswa/i yang kami sertakan pada lampiran surat pertama,” harap Romo Hermenegildus. (Fransiskus B)