Suararakyatnews.com,
Dalam berberapa hari terakhir, publik ditanah air dibuat geger dengan berita yang sedang menjadi trending topik terkait terpilihnya Orient Riwu Kore sebagai Bupati Kabupaten Sabu Raijua Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Pilkada serentak bulan Desember 2020 lalu. Berbagai pertanyaan pun muncul, siapa sosok Orient Riwu Kore, yang disebut-sebut merupakan warga Amerika Serikat yang terpilih sebagai Bupati Kabupaten Sabu Raijua tersebut? kalau memang dia WNA kenapa bisa lolos seleksi sebagai Calon Bupati oleh KPUD Sabu Raijua? lantas bagaimana ia dengan mudahnya mendapatkan dukungan Parpol untuk maju mencalonkan diri sebagai calon Bupati ? Saat ini semua pihak terkait, sedang dibuat sibuk dengan prihal tersebut, lantas muncul lagi pertanyaan, kalau seandainya terbukti bahwa Orient Riwu Kore, benar Warga Negara Asing (WNA) bagaimana nasib kemenangan yang ia peroleh, apakah ia akan dilantik atau dibatalkan sebagai peserta Pilkada? tentu menarik untuk diikuti. Mencuatnya Berita yang menyebut, bahwa Bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore merupakan warga negara asing (WNA) berawal dari keterangan yang disampaikan oleh ketua Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, Yugi Tagi Huma, yang berkirim surat ke pihak Kedubes Amerika Serikat di Jakarta, untuk mempertanyakan status kewarganegaraan Orient yang terpilih sebagai Bupati Sabu Raijua tersebut, yang kemudian oleh pihak Kedubes AS melalui Kepala Bagian Konsuler Kedubes AS Eric M. Alexander, menyatakan bahwa Orient Riwu Kore, masih berstatus sebagai warga negara AS.Menanggapi prihal Kewarganegaraan Orient, tersebut, ketua Bawaslu Provinsi NTT, Thomas Maurits Djawa, belum dapat memastikan kebenaran dari dokumen Kedubes AS, yang ditujukan kepada ketua Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua itu, menurut Thomas Maurits Djawa, pihak Bawaslu Provinsi NTT akan menelusuri terlebih dahulu kebenaran dokumen yang berkaitan dengan Orient Riwu Kore dikedubes AS. Sementara itu, pihak KPU RI sendiri mengakui bahwa didalam pencalonan Orient Riwu Kore, tidak ditemukan masalah, sebagaimana dikatakan oleh Anggota KPU RI, Evi Novida Ginting Manik yang menjelaskan jika KPU Kabupaten Sabu Raijua sudah bekerja transparan dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundangan. dimana saat mencalonkan diri, Orient melampirkan E-KTP.Sedangkan Agus Ririmase selaku Pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kupang tersebut, mengungkapkan bahwa Orient perna memegang 3 e-KTP. Pertama, e-KTP beralamat di jalan Warakas Gang 22 RT 003/RW 007 Kelurahan/Desa Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok dengan status belum kawin, pada 20 Maret 2019, Kedua, e-KTP beralamat di jalan Warakas Gang 22 RT 003/RW 007 Kelurahan/Desa Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok dengan kawin, pada 2 Oktober 2019, dan yang Ketiga, e-KTP beralamat di Kelurahan Nunbaun Sabu RT 003/RW 001 Kecamatan Alak, Kupang dengan status kawin, pada 3 Agustus 2020. menurut Agus, berdasarkan SKPWNI, pihak Dukcapil Kota Kupang hanya melakukan pencetakan e-KTP Kupang milik Orient, terkait dengan kewarganegaraan ganda, bukan menjadi ranah Dukcapil melainkan pihak Imigrasi.Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan bahwa Orient P. Riwu Kore memiliki paspor sebagai warga negara AS tanpa melepaskan statusnya sebagai warga negara Indonesia (WNI). Kemendagri juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait dengan kepemilikan paspor atas nama Orient Patriot Riwukore tersebut. apabila terbukti Orient merupakan warga negara AS, menurut Zudan, data kependudukannya akan dibatalkan oleh Dinas Dukcapil. itu artinya kemenangannya Orient sebagai Bupati terpilih akan dibatalkan, karena syarat untuk jadi Bupati haruslah WNI bukan WNA. jika itu terjadi tentunya Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua yang telah memilih Orient dan pasangannya ini akan dirugikan.
Orient P Riwu Kore, pria yang lahir di Kupang, pada 7 Oktober 1965. anak dari pasangan Drs. Agustinus David Riwu Kore – Ema Mariance Koroh Dimu, merupakan putra ke empat dari delapan bersaudara. ia menempuh pendidikan dasar di SD Inpress Nunbaun Sabu, Kupang tahun 1977. Kemudian melanjutkan pendidikan menengah pertama di SMP Negeri 1 Kupang dan lulus tahun 1980. Setelah itu melanjutkan pendidikan di SMEA Negeri Kupang dan lulus tahun 1983Orient memiliki sederet gelar akedimisi dari berbagai perguruan tinggi seperti, S-1 dari Universitas Nusa Cendana (UNDANA) Kupang tahun 1987, Master of Arts (MA) in Religius Studies dari University of California (UCLA) Los Angeles (1996), Master of Business Administration (MBA) dari University of Southern California (USC) tahun (1999) Master of Theology (Th.M) California Center of Theological Studies USA (2001).Doktor of Philosophy (Ph.D) dari Dallas Theology Seminary di Texas (2004)Ph.D Accouting & Finance, dari Argosy University of San Diego (2010) dan Doktor of Business Administration (DBA) dari North Central University, Presscott,Arizona USA (2016). Orient menikah pada tahun 1996, dengan Trini Martinez. keduanya kemudian menetap di AS. Istrinya sendiri lahir dan besar di Los Angeles, USA. Trini keturunan Jahudi dari Spanyol yang pindah ke Amerika setelah Perang Dunia ke II. Pernikahan Orient dikarunia dua orang anak. Seorang laki-laki bernama Franklin Riwu Kore, yang berkarier sebagai Sniper tentara Amerika (US-ARMY). yang saat ini bertugas di Afganistan, sementara anak perempuannya, Jessica Riwu Kore berkuliah di Nursing Program di South Western College, San Diego,USA.Tahun 2003, Orient memboyong semua keluarganya pindah ke AS, Kedati demikian ia tetap membangun bisnis di tanah air, bahkan sebagian besar waktunya dihabiskan di Indonesia.
Sebagaimana diketahui Orient P. Riwu Kore mencalonkan diri sebagai Bupati Sabu Raijua pada Pilkada 2020. bersama Thobias Uly, yang diusung oleh Partai Demokrat, Partai Gerindra, dan PDIP. dengan perolehan suara 48,3 persen suara sah berdasarkan hasil rekap akhir KPU Sabu Raijua.Editor : Aang