Page Visited: 961
0 0
13 Alat Berat Berhasil di Keluarkan Dari Lokasi Peti Secara Persuasif

HUKUM & KRIMINALITAS

13 Alat Berat Berhasil di Keluarkan Dari Lokasi Peti Secara Persuasif

By

January 26, 2021

SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,

Upaya persuasif yang dilakukan pihak kepolisian dibantu TNI melalui kesepakatan dengan para pelaku penambangan emas ilegal atau yang biasa disebut PETI di Kabupaten Sarolangun membuahkan hasil.

Baru 13 unit alat berat jenis excavator berhasil keluarkan dari lokasi PETI yang berada di sepanjang aliran Sungai Batang Limun dan kawasan hutan lindung Desa Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun pada Senin (25/1/2021)

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh tim gabungan dari Polres Sarolangun dan Subdit Ekonomi Direktorat Intelkam Polda Jambi, serta melibatkan Kodim 0420/Sarko, Pemerintah Kabupaten Sarolangun, serta Tokoh Masyarakat setempat.

“Ada 13 unit alat berat yang sudah dikeluarkan. Satu lagi masih di dalam (kawasan PETI, red) karena dalam keadaan rusak. Namun sudah mau dikeluarkan juga,” ujar Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi Awak media.

Dipaparkan oleh Kabid Humas, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan dari pertemuan yang sebelumnya telah digelar antara Subdit Ekonomi Ditintelkam Polda Jambi, Satintelkam Polres Sarolangun, para pemilik alat berat, serta tokoh Masyarakat yang ada diKecamatan limun. “kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sarolangun, AKBP Sugeng Wayuhdiono bersama Kasubdit Ekonomi Ditintelkam Polda Jambi, AKBP Andi Ichsan, Kami menyampaikan terima kasih kepada para pemilik alat berat yang telah bersedia mengeluarkan alatnya dari lokasi PETI di Sungai Batang Limun dan Desa Lubuk Bedorong dengan aman dan kondusif,” imbuhnya

Lebih lanjut Mulia mengatakan, terkait masih maraknya aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Provinsi Jambi, pemerintah daerah bersama kepolisian dan TNI akan melakukan langkah-langkah upaya sebagai pekerjaan alternatif.

“Kami dari kepolisian datang ke desa-desa melakukan Pembinaan dan Penyuluhan hukum guna menjaga situasi Kantibmas di daerah,” ucap Mulia.

Lebihlanjut dikatakannya, penanganan terhadap aktivitas penambangan emas ilegal tidak hanya soal penegakan hukum. Mulia mengatakan, ada hal-hal lain yang harus dipertimbangkan, salah satunya ada puluhan hingga ratusan orang yang menggantungkan hidupnya pada kegiatan tersebut.

Mulia juga mengajak masyarakat untuk menjaga lingkungan, dengan tidak lagi melakukan aktivitas penambangan emas Tampa izin. (Ridho)