Page Visited: 1314
0 0
Terkait Penjualan Aset BUMDes Mentawak Ulu, Kejari Sarolangun Lakukan Full Data, Full Backet.

HUKUM & KRIMINALITAS

Terkait Penjualan Aset BUMDes Mentawak Ulu, Kejari Sarolangun Lakukan Full Data, Full Backet.

By

January 07, 2021

SAROLANGUN- Suararakyatnews.com,

Terkait Pelelangan Aset BUMDes Alam Semesta Desa Mentawak Ulu Kecamatan Air Hitam, berupa satu unit Eksavator merk Hitachi. pihak Kejaksaan Negeri Sarolangun pada hari Rabu (6/1/2021) memanggil Kepala Desa Memtawak Ulu, Kasiran beserta Sekdes dan Bendahara Desa untuk dimintai keterangan.Kepada awak Media ini yang telah menunggu diluar Gedung Kejaksaan Negeri Sarolangun, Kasiran yang memakai Peci hitam dengan setelan Baju kemeja putih, saat diwawancarai mengatakan, bahwa penjualan aset BUMDes Alam Semesta sudah melalui Musyawarah dan diketahui oleh Camat Air Hitan, Dinas PMD serta Pendamping Desa dan Pendamping dari Kabupaten.“Tidak ada saham warga, semua Aset BUMDes murni dari Desa, kalau penjualan Aset itu, semuanya sudah melalui Musyawarah yang diketahui Camat, Dinas PMD serta Pendamping Desa dan Kabupaten. saat ini untuk Kepengurusan BUMDes sendiri sudah yang baru semua.”jelas Kasiran.Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Sarolangun, Abdul Harris A. SH,MH saat dikonfirmasi diruang kerjanya membenarkan telah memanggil Kades Mentawak Ulu. “Benar kita sudah memanggil Kades, Sekdes dan Bendahara Desa untuk dimintai keterangan terkait penjualan aset BUMDes Alam Semesta, untuk sekarang kita masih melakukan pengembangan, jika terbukti bersalah maka kita akan tindak lanjuti permasalahan ini ke ranah yang lebih tinggi” ujar Abdul Harris.Lebih lanjut ditambahkannya, “untuk sekarang kita masih melakukan full data dan backet, kita sudah beberapa kali melakukan Pemanggilan terhadap kades beserta rombongan, namun baru hari ini mereka memenuhi panggilan. dikarenakan kondisi yang jauh.”tutup Kasi Pidsus Kejari Sarolangun.Kasus dugaan Pengalihan Aset BUMDes Mentawak Ulu ini sebelumnya telah dilaporkan oleh Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPKPK) saudara Andra ke pihak Kejaksaan Negeri Sarolangun. Dalam laporannya itu, Andra yang juga wakil Ketua LSM LPKPK menyampaikan bahwa, ada dugaan indikasi kerugian Negara. akibat pelelangan aset milik BUMDes Alam Semesta oleh Panitia Penyelenggara Pelelangan yang dibentuk oleh Kasiran selaku Kepala Desa Mentawak Ulu Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun tersebut.“Kita berharap pihak Kejari segera proses adanya dugaan kerugian negara dari selisih harga lelang,” tegasnya kepada Wartawan, pada Selasa (17/11/2020) lalu usai menyampaikan laporannya dengan pihak Kejaksaan.Berdasarkan data yang dihimpun oleh LSM LPKPK, aset BUMDes yang dilelang berupa 1 unit Eksavator merk Hitachi milik BUMDes Alam Semesta tersebut, dibeli pada Tahun Anggaran 2017 yang bersumber dari Dana Desa (DD) dengan harga Rp 310, pada zaman Kades Suwit Mat Miharjo. karena tidak terawat, Eksavator tersebut. oleh pihak Panitia yang ditunjuk oleh kades Kasiran, dilakukan Pelelangan pada Tanggal 15 Agustus 2020 lalu, dan terjual dengan harga Rp 137 Juta.Ironisnya, diduga uang hasil penjualan Eksavator tersebut, bukannya dikembalikan ke pihak BUMDes melainkan, dibelikan Sirtu untuk ditabur diatas jalan lingkungan desa sebanyak 90 ret/mobil, dengan harga 1 retnya Rp 650×90 = Rp 58.500.000. serta sewa Greder 1 Hari berkisaran 5 jutaan. jadi total sekitar Rp 63.500.000. sementara sisa uang berkisar Rp 73.500.000 pun tidak dikembalikan ke Pengurus BUMDes yang lama (Sebelum adanya pergantian pengurus oleh Kades Kasiran) akibatnya BUMDes Alam Semesta kehilangan modal untuk melanjutkan usahanya. (Ridho/Abas)