LANDAK/Kalbar-Suararakyatnews.com,
Pihak Menajemen group PT Sampoerna Agro.Tbk melalui General Menager Head Areal Kabupaten Landak Daniel SP Hutasoit Selasa,(28/7/2020) memberikan klarifikasi terhadap pemberhentian kerja Sementara dan pemotongan Ring Harian Kerja (HK) Karyawan Harian Lepas (KHL) Oleh Anak Cabangnya PT Tebar Tandan Tenerah (TTT) yang di pertanyakan oleh sejumlah Warga Desa Angkaras, Desa Songga dan Desa Ringo Lojok Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak Yang di pekerjakan.
“Sesuai informasi perubahan bajet yang sudah di berlakukan efektif bulan juni 2020, sesuai arahan menajemen akibat pengaruh Covid 19 terhadap Perusahan kita, dan saya rasa semua perusahaan sehingga adalah namanya bajet perubahan. karyawan kita yang tadinya sudah di GRTT Ring 1 (4/Hk), Ring 2 (8/HK), Ring 3 (12/HK), Ring 4 (16 /HK) seiring dengan bajet perubahan ini, sebenarnya di sebut pemotongan Harian Kerja (HK) di PT.Tebar Tandan Tenerah tadi, karena sudah ada kesepakatan dengan pihak karyawan Harian Lepas (KHL) dan itu sudah di sosialisasikan Oleh Pimpinan Manajer masing-masing di Kebun” Jelas Daniel
Lebih lanjut General Menajer Head PT Sampoerna Agro Areal Landak ini mengatakan “Kemungkinan ada miskomunikasi antara pihak Karyawan dan pihak Perusahaan di kebun sehingga terjadi seperti ini, nanti saya akan sampaikan kepada pimpinan di kebun masing-masing supaya miskomunikasi ini di perbaiki, dan kami menjunjungi tinggi Supaya kebun-kebun mereka bisa mendapatkan hasil secepatnya” Sambungnya
“Kita siap menjelaskan kondisi perusahaan sesuai dengan fakta dan stokholder yang ada di lapangan jika dilakukan pemangilan Oleh Pihak DPRD Landak nantinya, dan Kita juga berharap bila situasi dan kondisi normal maka semua akan kembali ke Ring/Hk masing-masing” Tutur GM PT Sampoerna Agro Landak.” (Tino)