Page Visited: 583
0 0
Sekda Minta OPD Selesaikan SKP Online Sebelum Waktu Yang Diberilan Berakhir

PEMERINTAHAN

Sekda Minta OPD Selesaikan SKP Online Sebelum Waktu Yang Diberilan Berakhir

By

January 15, 2019

JAMBI-Suararakyatnews.com, 

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, H.M.Dianto,M.Si menegaskan, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Jambi harus memiliki komitmen dalam melakukan pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui sistem online. Pengisian SKP online, kata Sekda, harus selasai dilaksanakan pada bulan Januari ini, jika tidak selesai maka akan berdampak pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang akan diterima oleh yang bersangkutan.

“Saya meminta komitmen dari semuanya, harus secepatnya sudah selesai melakukan pengisian SKP online ini,” kata Sekda saat memimpin Rapat Penyusunan Perjanjian Kerja dan Substansi Pengisian SKP Online, bertempat di Ruang Utama Kantor Gubernur Jambi, Selasa (15/01/2019) pagi.

Ditegaskan Sekda, pengisian SKP online ini merupakan suatu kewajiban kita sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di awal tahun 2019 ini.

Pengisian SKP online ini, terang Sekda, merupakan turunan dari membuat perjanjian kerja terlebih dahulu. Jadi, pertama yang dilakukan adalah membuat perjanjian kerja untuk bisa melakukan pengisian SKP online dan itu merupakan tanggung jawab dari kepala OPD masing masing.

“Perjanjian kerja sendiri dimulai antara kepala OPD dengan Sekda yang mengacu pada renstra OPD, kemudian turun antara eselon III dengan kepala OPD, begitu seterusnya,” tutur Sekda.

Saat ini, lanjut Sekda, baru ada 15 OPD se Provinsi Jambi yang sudah lengkap membuat perjanjian kerja dan siap dinilai oleh Kementeria Dalam Negeri Republik Indonesia (RI).

“Untuk itu saya menekankan kembali seluruh OPD yang belum membuat, agar secepatnya menyelesaikan perjanjian kinerja ini,” pintanya.

“Saya juga sudah meminta kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi untuk memperpanjang pengisian SKP online sampai akhir Januari, karena masih banyak OPD yang belum paham,” tambah Sekda.

Sebelumnya, Kepala Bagian  Tata Laksana dan Reformasi Birokrasi Biro Organisasi Setda Provinsi Jambi, Syafruddin,S.Pt, MM menyampaikan, sampai saat ini baru ada 15 OPD di Pemerintah Provinsi Jambi yang mempunyai indaktor utama kerja secara lengkap. Jadi, masih banyak OPD di Pemerintah Provinsi Jambi yang belum memiliki indikator utama kerja yang lengkap.

“Indikator utama kerja ini sangat penting sekali untuk melakukan pengisian SKP online, serta penilaian kinerja untuk tahun 2019 yang akan dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri RI mengacu kepada SKP online tersebut. Untuk mendapatkan hasil yang baik, semua kinerja pada setiap OPD di Pemerintah Provinsi Jambi harus bernilai B,” ungkap Syafruddin.

“Untuk itu, pertemuan ini dilaksanakan agar setiap OPD di Pemerintah Provinsi Jambi bisa mengerti dan memahami dalam membuat indikator kinerja utama OPD masing masing yang nantinya akan dituangkan ke dalam SKP online, sehingga kinerja Pemerintah Provinsi Jambi bisa mendapatkan nilai yang baik,” tutup Syafruddin.

Sumber : Humas Pemprov Jambi

Editor : Agon