SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,
Terkait belum cairnya bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) terhadap 17 orang penerima bantuan di Dusun II Terusan, Desa Sungai Gedang Kecamatan Singkut, sejak dua Tahun terakhir. sebagaimana pemberitaan media ini sebelumnya, langsung diklarifikasi oleh Juwanto selaku Koordinator PKH Kabupaten Sarolangun pada Kamis (3/1/2019).
Menurut Juwanto, tidak cairnya bantuan PKH bukan hanya terjadi di Desa Sungai Gedang saja, kondisi yang sama juga dialami oleh Enam Kecamatan di Kabupaten Sarolangun, hal itu menurutnya, disebabkan adanya kesalahan percetakan KKS penerima dari dipusat, sehingga BRI tidak bisa menyalurkan KKS tersebut ke penerimanya.
Namun demikian selaku Koordinator PKH Kabupaten dirinya tetap berupaya merekomendasikan ke BRI sebagai Bank penyalur, agar nama yang salah tersebut tetap direkomendasikan sebagai penerima sembari melakukan perbaikan data yang sebenarnya. Namun hingga saat ini masih menunggu perintah bayar dari pusat.
“Yang tidak cair bukan hanya Desa Sungai Gedang, namun ada KPM lainnya di 6 Kecamatan di Kabupaten Sarolangun yang belum bisa disalurkan karena kesalahan percetakan KKS mereka di PUSAT, yang menyebabkan BRI tidak bisa menyalurkan KKS tersebut ke pemiliknya karena nama yang tercetak berbeda dengan nama KPM kita sebenarnya.
Bank memiliki aturan yang kuat mengenai penyaluran KKS tersebut, jangankan beda nama keseluruhan, nasabah yang beda 1 atau 2 huruf saja Bank tidak berani mencairkan. Kita sudah mengirimkan data sebenarnya, namun belum ada percetakan selanjutnya dengan nama sebenarnya, dan kami sudah merekomendasikan untuk tetap di salurkan dengan nama yang salah tersebut, tapi BRI masih menunggu perintah bayar dari pusat, kemungkinan dalam waktu dekat akan ada jawaban atas usaha kami selama 2 tahun ini.” Jelas Juwanto saat dikonfirmasi via WhatsAppnya. (*Red)