SAROLANGUN-Suararakyatnews.com,

Belasan penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Dusun II Terusan, Desa Sungai Gedang Kecamatan Singkut, sejak dua Tahun belakangan ini tak lagi menikmati bantuan Uang Tunai yang disalurkan oleh Pamerintah Pusat. Hal itu dikarenakan adanya kesalahan NIK penerima bantuan.
Kepala Dusun Terusan, Rudi Hartono mengatakan. Sebanyak 17 orang yang tergabung dalam kelompok 1 penerima bantuan Program Keluarga Harapan Desa Sungai Gedang sejak 11 Januari 2017 hingga Desember 2018, tidak lagi menerima bantuan yang semestinya dicairkan setiap Triwulan sekali yang nominalnya rata-rata Rp 300 ribuan.
“Selama dua tahun cuma ada satu kali pencairan, yaitu pencairan pertama sekitar tanggal 11 Januari 2017, sampai Desember 2018 ini tidak pernah ada lagi pencairan, terkadang kuping saya sakit mendengar tudingan miring masyarakat terkait hak mereka yang tidak bisa dicairkan tersebut.” Ujar Rudi pada selasa (1/1/2019)
Dirinya mengakui selaku jajaran Pemerintahan Desa, ia sejak tahun pertama hingga tahun kedua sudah mengklarifikasikan perihal tidak dicairkannya bantuan PKH kepada pihak Pendamping PKH, menurut Pendamping, ada kesalahan Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima.
“Saya mohon kepada Dinas Sosial Kabupaten Sarolangun dapat mencari solusinya, supaya dana bantuan PKH yang sudah dua tahun dapat dicairkan” harap Kadus Terusan ini.
Suryati (50) Warga RT 14 Dusun Terusan Sungai Gedang Kecamatan Singkut, mengakui bahwa dirinya hanya dapat bantuan PKH sebesar Rp 283.333 waktu pencairan pertama kali, selanjutnya tidak dapat lagi.
“Kami jugo butuh bantuan itu untuk keperluan sekolah anak dan lainnyo, kalu ado masalah itu urusan orang diatas” sebutnya dengan nada kecewa.

Sementara itu, Koordinator DPP LSM Pemantau Kebijakan dan Pembangunan Daerah (PKPD) Aang Kunaepi Menangapi tidak cairnya bantuan PKH selama dua tahun mengatakan. “Orang miskin itu mereka tidak paham administrasi, semestinya sejak awal pihak pendamping PKH melakukan validasi data penerima, kalau ada kesalahan NIK penerima diperbaiki dong.. ini sampai dua tahun mereka tidak menerima bantuan. kebetulan kami baru dapat laporan ini, nanti kita coba mengkonfirmasikan hal ini ke Dinsos Kabupaten maupun Provinsi.” tegasnya. (*Red)













