Page Visited: 647
0 0
Hampir Lima Jam Jalan Lintas Sumatera Km 30 Diblokir Warga 

HUKUM & KRIMINALITAS

Hampir Lima Jam Jalan Lintas Sumatera Km 30 Diblokir Warga 

By

December 14, 2018

MERANGIN-Suararakyatnews.com,

Aksi pemblokiran jalan Lintas Sumatera tepatnya di km 31 simpang Pamenang yang dilakukan warga Kelurahan Pamenang selama hampir 5 jam pada kamis (13/12/2018) yang mengakibatkan kemacetan sepanjang kurang lebih 3 km mulai sekitar pukul 21.00 wib dengan cara membakar Ban bekas dan aksi duduk dijalan akhirnya di buka kembali. Aksi blokir jalan ini dikarenakan tidak diterimanya dua orang warga Kelurahan Pamenang yang ditahan oleh pihak Polres Merangin, yang berawal dari insiden pertandingan Bola dalam rangka Bupati Cup dilapangan KONI Masurai Bangko.

Tampak dalam aksi tersebut pihak kepolisian dari Polsek Pamenang dan dibantu dari pihak TNI tampak berjaga jaga diseputaran lokasi aksi tersebut agar tidak terjadi tindakan anarkis oleh warga.

Dalam aksi blokir dijalan lintas sumatera tepatnya di km 31 ini, pemblokiran jalan akhirnya sekitar pukul 01.15 wib  dibuka kembali, setelah ada negosiasi antara pihak yang menjamin warga yang ditahan dengan pihak Polres Merangin,  dengan perjanjian delapan warga yang terlibat pengeroyokan diserahkan kepada pihak Polres Merangin dengan syarat sampai siang hari ini (jumat-red).

Waka Polres Merangin Kompol Mamit saat dikomfirmasi oleh awak media jumat (14/12) menjelaskan kedua pelaku diduga pengeroyokan kita lepas dengan jaminan mereka kooferatif dalam pemeriksaan selanjutnya di Polres Merangin.

Untuk proses hukum terus berjalan, hanya saja kedua orang tersebut tidak kita tahan karena ada yang menjamin.” Ujar Kompol Mamit.

Selanjutnya Waka menjelaskan, para penjamin kedua tersangka harus bisa menghadirkan delapan orang yang diduga pelaku pengeroyokan yang disebut oleh kedua orang diduga pelaku pada saat dimintai keterangannya tadi. Besok kita tunggu kehadiran delapan orang yang disebut kedua pelaku ini, dan saya tunggu hingga siang nanti, jika tidak jangan salahkan kami untuk menjemput secara paksa.” Tegas Waka Polres.  (PERI)