Page Visited: 920
0 0
Terhitung Sejak Januari Hingga Desember 2018,  Polres Merangin Ungkap 58 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

HUKUM & KRIMINALITAS

Terhitung Sejak Januari Hingga Desember 2018,  Polres Merangin Ungkap 58 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

By

December 04, 2018

MERANGIN-Suararakyatnews.com,

Kapolres Merangin AKBP. I.Kade Utama Wijaya menjelaskan, pihaknya berhasil mengungkap 58 kasus penyalahgunaan narkotika,  sedangkan penyelesaian tindak pidana sebanyak 66 kasus, Hal ini diungkapkan Kapolres dalam Pers rilis di Mapolres Merangin Senin (3/12/2018) siang.  Keberhasilan ini terhitung sejak bulan Januari hingga awal bulan Desember 2018 dan sebanyak 85 orang tersangka laki-laki dan 1 orang tersangka perempuan yang sudah  diamankan di polres Merangin, Sementara untuk barang bukti, berupa sabu, dan ganja.

“Kita berhasil ungkap 58 kasus dengan 86 tersangka dengan barang bukti berupa sabu dengan berat 4.766,32 gram kemudian ganja 155,15 gram,” Ungkap Kapolres.

Menurut Kapolres, selama 12 (dua belas) bulan jumlah tindak pidana sebanyak 58 kasus, sedangkan jumlah penyelesaian tindak pidana sebanyak 66 kasus. “Kasus Narkoba paling banyak disita barang buktinya, yaitu shabu seberat 4.600,88 gram pada bulan September 2018, sedangkan ganja pada bulan Maret 2018 sebanyak 146,28 gram,” jelasnya.

“Ini kerja baik pihak kepolisian anggota Sat Narkoba dalam mengungkap berbagai kasus Narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Merangin.” Ujar AKBP. I.Kade Utama.

Lebih lanjut AKBP. I Kade Utama menuturkan, penangkapan terhadap 86 Tersangka dan semua Barang Buktinya sudah  kita amankan dari semua Pelaku,  kita juga tak lupa ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu Polres Merangin  dalam pengungkapan kasus narkoba atas laporan – laporannya, ini adalah kerja sama yang baik,” Ucap AKBP. I Kade Utama

Tentunya Polres Merangin akan terus melakukan pengungkapan berbagai kasus Narkoba yang beraksi di wilayah hukum Polres Merangin, Masyarakat pun dihimbau untuk melapor ke Polisi apabila melihat transaksi Narkoba dan lain sebagainya agar bisa ditindak dengan cepat.

Saat ditanyakan mengenai maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) diwilayah Kabupaten Merangin yang menjadi sorotan masyarakat sehingga ada kasus pembakaran alat berat Excavator di daerah Sungai Arai, Desa Baru Sakai , Kecamatan Tiang Pumpung, Kapolres memberi penjelasan kasusnya dalam proses penyelidikan dan sedang ditangani.

“Untuk kasus pemberantasan PETI perlu adanya koordinasi antar instansi. Kita harapkan Bupati Merangin buat Tim Terpadu untuk memberantas aktivitas PETI, mengingat kasus PETI berhubungan dengan konflik antar desa juga, sehingga penangannya harus konprehensip,” ujar Kapolres Merangin. Kapolres menyampaikan “sangat yakin Aktivitas PETI di Merangin bisa diberantas dan dihentikan sampai tuntas apabila ditangani secara bersama-sama.” Pungkasnya (PERI)