Page Visited: 737
0 0
PPK Perkim Muratara Ngantor di Kos, Bupati Diminta Memberi Teguran

PEMERINTAHAN

PPK Perkim Muratara Ngantor di Kos, Bupati Diminta Memberi Teguran

By

November 09, 2018

MURATARA-Suararakyatnews.com,

Dikalangan penyedia barang dan jasa atau yang sering disebut Kontraktor, pastinya sangat paham dengan yang namanya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebab dalam bidang pengadaan barang dan jasa Pamerintah, Pejabat yang diberi kewenangan oleh PA/KPA (Kepala Dinas) untuk pengambil keputusan dan/atau melakukan tindakan yang dapat mengakibatkan pengeluaran Anggaran Belanja Negara/Anggaran Belanja Daerah adalah PPK. Sehingga PPK bertanggung jawab secara administrasi, teknis dan finansial terhadap pengadaan barang dan jasa.

Dengan demikian PPK mewakili SKPD-nya dalam membuat perikatan atau perjanjian dengan pihak lain, tanpa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berarti instansi tersebut tidak bisa melakukan perjanjian dengan pihak lain. Berhasil dan tidaknya proses suatu pengadaan barang dan jasa pada satu instansi tergantung pada Pejabat Pembuat Komitmen.

Namun Miris yang terjadi di Dinas Perumahan dan Pemukiman Musi Rawas Utara. Pihak Kontraktor yang mengikat kontrak pekerjaan kesulitan menjumpai PPK di Dinas ini.

Pantauan dilapangan pada Jumat (9/11/2018) di salah satu Kos-Kosan (Rumah Kontrakan) di Muara Rupit, yang diduga dihuni oleh Pri, PPK Dinas Perkim Murata terlihat kumpulan pihak rekanan yang menunggu antrian mengurus administrasi kegiatan mereka. Tujuan para pihak kontraktor tersebut mau meminta tanda tangan, tanpa dikomandoi mereka berbaris panjang membawa segumpalan berkas untuk di tanda tangani oleh Pri selaku PPK Dinas Perkim.

Selain ada yang berbaris, sebagian ada juga yang duduk santai di samping kos kosan dan sebagian lagi dibawah pepohonan sambil menunggu tanda tanganya berkas mereka selesai.

Menanggapi kejadian tersebut, Aang Kunaepi selaku Koordinator Umum LSM Pematau Kebijakan dan Para Daerah (LSM PKPD) bersuara lantang.  

“Idak patut dan idak berwibawa nia, kalau kejadiannyo memang seperti itu. Masak seorang Pejabat Esolan yang diberi amanat mengurusi kebijakan daerah seperti bermain-main bae, apolagi seorang PPK. Tanggung jawabnyo menyangkut Administrasi Keuangan Daerah, serta sukses idaknyo suatu kegiatan adolah tugasnyo. Kalau sampai ngantor di samping kos-kosan yang beratap terpal biru judulnyo apo?  apokah idak punyo waktu ke Kantor, atau malas masuk kantor? Bapak Bupati selaku pemegang kuaso pengawasan harus menegur Pejabat seperti ini, sebab kalau dibiar, akan memberi contoh yang idak bagus dengan pegawai lain dibawahnyo.” cetusnya.

Sementara itu, Gun salah satu kontraktor yang ingin meminta tanda tangan PPK Perkim tersebut merasa kesal sebab diakuinya untuk mengurus Administrasi  ia harus menyusul ke Palembang.

“Aku sampai mengejar ke Palembang ingin minta tando tangan dengan PPK Perkim ini, dan hari ini ketika ketemu, berkas aku belum jugo ditandatanganinyo dengan alasan TKS belum ado menandotangani. aku telepon TKS masih dibukit beton, waktu sudah menunjukkan pukul 3 Sore. mano lagi nak ngantor kalu sudah Petang baru nak ngantor.” Ujar Gun bernada kesal.

Ditambahkannya. “ini pemerintahan apo swasta sekendak mereka be begawe, dan coba kalian lihat PPK perkim ngantornya di kos kosan bukannyo di kantor, akan aku laporkan ulah PPK Perkim yang ngantor di kos kosan ini ke Bupati Muratara.” Tutupnya. (RD)