MERANGIN-Suararakyatnews.com,
Polsek Bangko pada hari Kamis (13/9/2018) sekira pukul 09.00 wib secara mendadak mendatangi SPBU Sungai Misang Kelurahan Bangko Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin untuk melaksanakan penertiban terhadap kendaraan Pelansir BBM jenis Premium dan Solar. Adapun kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bangko Iptu Echo Halasan Sitorus, SE, dan diikuti oleh Waka Polsek Bangko Iptu Kosmadi Hardi, Para Kanit, Kasi dan personil BKTM Polsek Bangko.
Penertiban kali ini dilakukan adanya laporan dan keluhan dari masyarakat tentang lamanya antrian akibat banyak pelansir BBM di SPBU Sungai Misang.
Dalam pelaksanaan penertiban tersebut, tampak puluhan awak media baik cetak maupun berita Online tampak ikut hadir dalam kegiatan tersebut.
Upaya Untuk mengatasi kekurangan BBM di wilayah Merangin, Polsek Bangko membatasi pengisian BBM terhadap kendaraan secara bervariasi.
Dalam kesempatan itu Kapolsek Iptu E Sitorus memberi arahan kepada seluruh pengendara yang akan mengisi BBM jenis Premium Dan Solar bahwa mengisi BBM diperbolehkan hanya 1 kali dalam satu hari untuk jumlah pengisian pada masing masing kendaraan berfariasi yaitu antara lain :
1. Untk kendaraan R 6 diperbolehkaan mengisi BBM Jenis Solar sebanyak 70 Liter.
2. Untuk kendaraan R 4 diperbolehkaan mengisi BBM Jenis Solar sebanyak 40 Liter.
3.Untk kendaraan R 4 diperbolehkaan mengisi BBM Jenis Premium sebanyak 30 Liter.
4.Untk kendaraan R 2 diperbolehkaan mengisi BBM Jenis Premium sebanyak 10 Liter.
Dalam kegiatan ini, kita tidak melakukan tindakan, namun sebatas arahan dan himbauan, kedepannya, apabila pelansir masih juga melakukan kegiatan mengisi melebihi batas ketentuan yang kita tetapkan akan kita ambil tindakan tegas.” Ujar Kapolsek Bangko Iptu Sitorus.
Sementara itu, Rebi sebagai pengawas di SBPU Sungai misang mengakui memang ada Pelansir BBM jenis solar dan premium, tetapi ia tetap mengutamakan pengisian bagi pengendara yang umum. (PERI)